Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Bulan, Otak Perampokan di Sejumlah Tempat di Lombok Tengah Ditangkap

Kompas.com - 16/01/2023, 21:14 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Direktorat Reserse  Kriminalisasi Umum (Ditkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pria inisial AJ (55) warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan salah satu kawanan perampok di Lombok Tengah.

Pelaku sempat masuk daftar pencarian (DPO) setelah dua orang rekannya ditangkap pada awal Desember 2022 lalu.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto mengungkapkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di lokasi terpencil pada wilayah perbukitan di wilayah Lombok Tengah.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Lombok Tengah Tewas Tenggelam di Kolam Renang

"Pelaku sempat melawan petugas, sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur," kata Artanto, dalam jumpa pers, Senin (16/1/2023)

Ditreskrimum Polda NTB Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, AJ merupakan otak dari kawanan perampok di sejumlah TKP di Lombok Tengah.

"Tim kami melakuan pengintaian mulai pukul 20.00 malam sampai pukul 02.00 WITA pagi. Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 05.00 pagi dan diberikan tembakan terukur karena melawan petugas menggunakan pisau," kata Teddy.

Disampaikan Teddy, kepada polisi, AJ mengaku hasil harta rampasan kepada korban senilai ratusan juta digunakan untuk foya-foya dan bayar utang.

"Kami masih menelusuri, lokasi pelaku menjual emas hasil rampokan yang berhasil digondol pelaku. Katanya (pelaku) itu dijual di sekitar Kecamatan Praya Lombok Tengah, semoga kita segera dapatkan dan kita kembalikan ke korban," kata Teddy.

Sementara dari pengakuan AJ bahwa aksi rampok yang dilakukan sengaja menyasar target rumah mewah. Informasi soal target rumah rampokan didapatkan dari rekannya yang berada di desa setempat.

Baca juga: Komplotan Perampok di Lombok Tengah Ditangkap, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

"Informasi itu saya dapatkan dari NAS dan MZ, setelah dikasi tahu ada barang berharga kami intai dan beraksi," kata AJ singkat.

Adapun barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario dan pisau ukuran sepanjang 60 sentimeter diamankan kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com