Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, 14 Orang Pendukung Gubernur Lukas Enembe Dipulangkan

Kompas.com - 12/01/2023, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat belas orang yang diamankan saat kericuhan usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe dipulangkan oleh Polres Jayapura.

Mereka dipulangkan setelah adanya jaminan dari seorang Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan belasan orang itu dilepaskan lantaran adanya kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum lagi.

"Sudah bertandatangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe DItangkap KPK, Kapolda Papua Waspadai Gangguan Keamanan di 3 Kabupaten

Selain itu, penandatanganan surat penolakan otopsi jenazah korban peluru nyasar juga dilakukan bersamaan pemulangan belasan orang itu.

Dalam kericuhan usai ditangkapnya Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi mengamankan 19 orang.

Saat kericuhan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka terkena peluru nyasar aparat Kepolisian.

"Penandatanganan surat pernyataan BAP otopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur," ujarnya.

Selain memulangkan 14 orang, polisi juga mengembalikan barang bukti yang ikut diamankan pasca-penangkapan Lukas Enembe.

Baca juga: Polisi: 4 Orang Tertembak Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, 1 Masih Dirawat

Barang bukti tersebut terdiri dari 3 unit mobil, 1 sepeda motor, dan handphone jenis android.

Kombes Ignatius mengimbau masyarakat Papua agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di Tanah Papua.

"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga di tengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua," pungkasnya.

Terima gratifikasi Rp 10 miliar

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Jumlah itu, dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, bisa saja bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Tersangka LE diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," ucap Firli Bahuri saat jumpa pers penahanan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com