Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bunuh Orangtua di Jambi, Polisi Temukan Kartu Berobat Rumah Sakit Jiwa Pelaku

Kompas.com - 05/01/2023, 21:14 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Polisi menemukan kartu kuning di rumah tersangka pembunuh orangtua di Jambi.

Selain itu, polisi juga mengungkap pelaku sering ngamuk, apabila obat-obatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Jambi habis.

"Kita temukan ada kartu kuning dan obat-obatan dari RSJ Jambi," kata Kapolres Tanjab Barat, Muharman Arta, Kamis (5/1/2023.

Baca juga: Anak Bunuh Kedua Orangtua di Jambi, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Ia mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan banyak obat-obatan yang bersumber dari RSJ Jambi.

Selain itu, pihak kepolisian menemukan kartu berobat ke RSJ yang kerap disebut 'kartu kuning' itu.

“Kalau tidak ada obat (dari RSJ) itu, dia ngamuk tiap bulan,” kata Kapolres.

Baca juga: Gubernur Jambi Sebut Ledakan Pipa Gas Ungkap Pelanggaran Aturan Lembur PetroChina

Berdasarkan informasi itu pula polisi sangat berhati-hati saat hendak menangkap Doni di rumah keluarganya.

“Anggota yang menangkap memastikan dulu dia bawa senjata atau tidak. Setelah dipastikan baru ditangkap,” tandas Muharman.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku juga mengkonsumsi bahan-bahan memabukkan seperti lem dan obat batuk, dengan cara dihirup.

Seperti diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan masih berkaitan dengan bisikan gaib kepada pelaku, bahwa kedua orangtuanya adalah Dajjal yang harus dibunuh.

Tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Saat pelaku kita tanya, dia membunuh orangtuanya setelah mendapatkan bisikan gaib. Kedua orangtuanya itu merupakan Dajjal," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, Kamis (5/1/2023.

Ia mengatakan, pasangan suami isteri yang dibunuh anaknya sendiri adalah Khairul Anwar (54) dan Rosmah (54).

Muharman Arta menuturkan, tersangka mengaku membunuh orangtuanya secara bergiliran. Pertama, ia membunuh ayahnya, kemudian membunuh ibunya. 

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung mandi ke sungai serta membuang parang yang digunakan untuk membacok orangtuanya.

Sampai sejauh ini, pihak kepolisian akan tetap melakukan penahanan terhadap tersangka. Apabila tidak ditahan, berpotensi akan jatuh korban lain dan meresahkan masyarakat setempat.

Untuk tersangka Doni Oktavianus dijerat dengan pasal 338 KUHP, yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com