Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Curhatan Istri Polisi Diselingkuhi tapi Laporannya Ditolak, Ini Tanggapan Kapolres

Kompas.com - 04/01/2023, 22:24 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari ini viral di media sosial Tiktok, video curhatan istri anggota Polres Tegal Kota yang mengaku diselingkuhi hingga diri bersama anaknya yang masih balita terlantar dan terusir dari rumah.

Tak hanya terusir, melalui akun Tiktok @hellomommy2727, perempuan yang mengaku bernama Arin juga mengaku sudah melaporkan perilaku suaminya berinisial Ar, namun ditolak.

Bahkan Arin mengaku jika dirinya dilaporkan balik oleh perempuan berinisial C yang disebutnya sebagai selingkuhan suaminya.

Baca juga: Viral Video Kades dan Guru SD di Magelang Ketahuan Selingkuh, Camat dan Sekda Angkat Bicara

C melaporkan Arin atas dugaan pencemaran nama baik karena unggahan video Arin dan menggugat uang kompensasi Rp 100 juta.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyatakan tidak benar jika laporan Arin atau A ditolak. Pihaknya sangat terbuka bagi setiap warga negara yang ingin melapor.

Diungkapkan Rahmad, A memang melaporkan suaminya ke Unit PPA dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun saat itu, A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang dibutuhkan Unit PPA, seperti bukti visum dan bukti lain.

A hanya melampirkan surat keterangan dari psikiater dan video yang diduga perselingkuhan.

"Akan tetapi ternyata video tersebut merupakan video lama, video sebelum A dan Ar menikah,” kata Rahmad, saat konferensi pers ungkap 2 kasus kriminal, di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Tuban Ternyata Pasangan Selingkuh, Kenal di Facebook, Disebar Pria karena Sakit Hati Diputus

Rahmad mengungkapkan, karena A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang cukup yang diperlukan Unit PPA, maka A disarankan untuk melengkapi terlebih dahulu bukti pendukung.

Rahmad juga menanggapi terkait dengan laporan pencemaran nama baik oleh perempuan berinisial C yang disebut oleh A sebagai selingkuhan suaminya.

C yang menuntut uang kompensasi Rp100 juta kepada A, lantaran C merasa dirugikan nama baiknya.

Sebab pasca video tersebut viral, C dikeluarkan dari tempatnya bekerja, sehingga menuntut agar A mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“C datang membuat laporan dengan didampingi pengacaranya. Ia merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar lantaran video unggahan A,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, untuk permasalahan dugaan perselingkuhan seharusnya bisa diselesaikan secara pribadi antara A dan Ar anggotanya.

Namun Kapolres menyayangkan unggahan video A yang akhirnya menjadi viral. Dari mulai video yang pertama kali viral sejak beberapa bulan yang lalu, hingga kini yang terbaru.

"Polres Tegal Kota juga sudah mencoba memediasi, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan sempat mendatangi A di Kediri di rumah orangtuanya," kata Rahmad.

Melihat permasalahan tersebut, imbuh Rahmad, pihak Polres Tegal Kota akan bekerja secara profesional. Termasuk menunggu hasil sidang etik terhadap Ar terkait apakah ada sanksi.

"Saya mengimbau sekaligus melakukan evaluasi kepada seluruh anggota agar selalu menjaga etika, kepribadian, dan kode etik sebagai anggota Polri," jelas Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com