AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon menggelontorkan dana Rp 100 miliar untuk melunasi utang kepada pihak ketiga.
Utang Pemkot Ambon tersebut merupakan peninggalan kepemimpinan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang belum dilunasi sejak 2021.
Baca juga: 210 Liter Miras Ilegal dari Pulau Seram Tujuan Kota Ambon Disita di Pelabuhan Tulehu
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, total utang pihak ketiga sebesar Rp 103.820.409.881 pada 2021.
“Sampai dengan saat ini kita sudah membayar utang pihak ketiga sebesar Rp 100.021.629.000,” kata Bodewin di Ambon, Rabu (4/1/2023).
Bodewin menambahkan, pelunasan utang Pemkot Ambon kepada pihak ketiga itu merupakan salah satu program prioritasnya saat dilantik menjadi Pj Wali Kota Ambon.
Dengan pelunasan utang sebesar Rp 100 miliar itu, maka sisa utang yang belum dilunasi Pemkot Ambon kepada pihak ketiga tersisa Rp 2.532.947.278.
“Penyelesaian utang pihak ketiga ini merupakan salah satu kebijakan prioritas kita,” katanya.
Ia mengaku utang kepada pihak ketiga itu ditargetkan lunas pada 2022. Namun, ada keterlambatan sehingga penyelesaiannya tak tuntas tahun lalu.
Menurut Bodewin, keterlambatan untuk melunasi sisa utang pihak ketiga itu bukan menjadi kesalahan Pemkot Ambon semata, tetapi karena ada masalah administrasi yang belum diselesaikan pihak ketiga.
“Kenapa belum terbayarkan, bukan karena kami tidak mau membayar tetapi karena proses penyiapan administrasi yang belum dimasukkan oleh pihak ketiga sehingga sampai saat ini penyelesaian utang tahun 2021 belum terselesaikan,” ungkapnya.
Bodewin pun berharap pihak ketiga bisa menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan agar proses pelunasan utang sisa utang tersebut dapat diselesaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Pergerakan Pesawat di Bandara Pattimura Ambon 2022 Capai 12.872, Naik 6 Persen
“Harapan kami pihak ketiga segera menyiapkan berkas administrasinya agar penyelesaian utang itu dapat segera diselesaikan,” katanya.
Pihak ketiga tersebut umumnya para kontraktor yang telah mengerjakan sejumlah proyek yang dibiayai APBD di Ambon. Para kontraktor itu belum menerima pencairan anggaran 100 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.