Salin Artikel

Viral Curhatan Istri Polisi Diselingkuhi tapi Laporannya Ditolak, Ini Tanggapan Kapolres

TEGAL, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari ini viral di media sosial Tiktok, video curhatan istri anggota Polres Tegal Kota yang mengaku diselingkuhi hingga diri bersama anaknya yang masih balita terlantar dan terusir dari rumah.

Tak hanya terusir, melalui akun Tiktok @hellomommy2727, perempuan yang mengaku bernama Arin juga mengaku sudah melaporkan perilaku suaminya berinisial Ar, namun ditolak.

Bahkan Arin mengaku jika dirinya dilaporkan balik oleh perempuan berinisial C yang disebutnya sebagai selingkuhan suaminya.

C melaporkan Arin atas dugaan pencemaran nama baik karena unggahan video Arin dan menggugat uang kompensasi Rp 100 juta.

Menanggapi hal itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyatakan tidak benar jika laporan Arin atau A ditolak. Pihaknya sangat terbuka bagi setiap warga negara yang ingin melapor.

Diungkapkan Rahmad, A memang melaporkan suaminya ke Unit PPA dengan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun saat itu, A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang dibutuhkan Unit PPA, seperti bukti visum dan bukti lain.

A hanya melampirkan surat keterangan dari psikiater dan video yang diduga perselingkuhan.

"Akan tetapi ternyata video tersebut merupakan video lama, video sebelum A dan Ar menikah,” kata Rahmad, saat konferensi pers ungkap 2 kasus kriminal, di Mapolres Tegal Kota, Rabu (4/1/2023).

Rahmad mengungkapkan, karena A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang cukup yang diperlukan Unit PPA, maka A disarankan untuk melengkapi terlebih dahulu bukti pendukung.

Rahmad juga menanggapi terkait dengan laporan pencemaran nama baik oleh perempuan berinisial C yang disebut oleh A sebagai selingkuhan suaminya.

C yang menuntut uang kompensasi Rp100 juta kepada A, lantaran C merasa dirugikan nama baiknya.

Sebab pasca video tersebut viral, C dikeluarkan dari tempatnya bekerja, sehingga menuntut agar A mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“C datang membuat laporan dengan didampingi pengacaranya. Ia merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar lantaran video unggahan A,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, untuk permasalahan dugaan perselingkuhan seharusnya bisa diselesaikan secara pribadi antara A dan Ar anggotanya.

Namun Kapolres menyayangkan unggahan video A yang akhirnya menjadi viral. Dari mulai video yang pertama kali viral sejak beberapa bulan yang lalu, hingga kini yang terbaru.

"Polres Tegal Kota juga sudah mencoba memediasi, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Bahkan sempat mendatangi A di Kediri di rumah orangtuanya," kata Rahmad.

Melihat permasalahan tersebut, imbuh Rahmad, pihak Polres Tegal Kota akan bekerja secara profesional. Termasuk menunggu hasil sidang etik terhadap Ar terkait apakah ada sanksi.

"Saya mengimbau sekaligus melakukan evaluasi kepada seluruh anggota agar selalu menjaga etika, kepribadian, dan kode etik sebagai anggota Polri," jelas Rahmad.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/04/222454178/viral-curhatan-istri-polisi-diselingkuhi-tapi-laporannya-ditolak-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke