KUPANG, KOMPAS.com - Ajun Inspektur Dua (Aipda) BBA anggota Kepolisian Sektor Wewewa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan di Markas Kepolisian Resor Sumba Barat Daya.
Dia ditempatkan di ruang khusus akibat senjata api yang dipegangnya meletus dan mengenai rekannya Aipda Benyamin Anamesa pada Rabu (14/12/2022).
"Kita sudah tahan yang bersangkutan, sehari setelah kejadian itu," kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Harimbawan, kepada Kompas.com, Jumat (23/12/2022).
Penahanan itu lanjut Sigit, setelah Aipda BBA diperiksa oleh penyidik Provost Polres Sumba Barat Daya secara intensif selama sehari.
Baca juga: Polisi yang Tertembak Rekannya di NTT Dirujuk ke Bali
"Kita sudah tahan dia selama 21 hari ke depan," kata Sigit.
Sedangkan Aipda Benyamin Anamesa yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar, Bali, kondisinya telah membaik.
Saat ini, Benyamin berada di penginapan di Bali dan selalu kontrol di dokter yang merawatnya.
"Saat ini anggota kita itu sudah keluar rumah sakit dan berada di penginapan. Dia masih kontrol lukanya di dokter yang merawatnya," kata dia.
Terhadap kejadian itu, Sigit mengimbau jajarannya akan berhati-hati dalam penggunaan senjata.
Sebelumnya diberitakan, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Benyamin Anamesa anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), terluka parah usai terkena peluru senjata laras panjang yang dipegang temannya Aipda BBA.
Baca juga: Kapolda NTT Tegaskan Polisi Tertembak Rekannya Sendiri Bukan Baku Tembak, Berikut Kronologinya
Informasi itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy.
"Kejadiannya beberapa hari lalu. Peluru mengenai pinggang Aipda Benyamin Anamesa," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu.
Namun, kata Ariasandy, kejadian itu bukan tembak menembak tetapi akibat Aipda BBA tidak hati-hati saat mengosongkan senapan jenis V2 Sabhara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.