Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin Simanjuntak Lapor ke Presiden karena Ikut Digeledah saat Dampingi Kliennya, Agus Hartono di Semarang

Kompas.com - 22/12/2022, 21:52 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus korupsi Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku sempat akan digeledah saat mendampingi kliennya di Kota Semarang.

"Kata mereka penggeledahan atas perintah pimpinan. Makanya harus digeledah," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jawa (Jateng), Kamis (22/12/2022) malam.

Menurutnya, penggeledahan yang dialaminya itu aneh. Dia menganggap yang dilakukan oleh petugas merupakan kejahatan.

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono yang Mengaku Akan Diperas Jaksa Ditangkap di Semarang

"Jadi apa yang digeledah. Handphone saya dari dulu dua ini," ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak ada unsur dendam. Selanjutnya, dia akan memperkarakan hal tersebut.

"Saya sudah lapor ke Istana Negara. Tolong bilang presiden (Joko Widodo) tak boleh penegakan hukum seperti ini," imbuhnya.

Selain itu, dia juga mengaku sudah melapor ke Jaksa Agung. "Mereka memanggil yang pertama dan kedua itu hanya by WhatsApp. Namun tiba-tiba ada panggilan ketiga," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng, Bambang Tejo mengatakan, Agus Hartono ditangkap karena telah dipanggil secara patut namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Sehingga dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada jaksa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono yang Mengaku Akan Diperas Jaksa Dibawa ke Lapas Kedungpane Semarang Setelah 9 Jam Pemeriksaan

Agus Hartono merupakan tersangka dalam tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang kepada tersangkadengan menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada 2017 yang lalu.

"Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) Palsu," ujarnya.

Kredit tersebut dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. "Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dirugikan sekitar Rp 25 miliar," imbuhnya.

Baca juga: Pengusaha Agus Hartono Diduga Disiksa Kepala Bengkak dan Tangan Berdarah, Pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak Murka

Sebelumnya, Agus sempat mengaku pernah akan diperas dua oknum dari Kejaksaan Tinggi Jateng yakni Kordinator Pidana Khusus (Pidsus) Putri Ayu Wulandari dan Kasi Pidsus Leo Jimmi Agustinus.

Agus menyatakan Putri dan Leo pernah datang ke dirinya atas petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman.

Menurutnya, dua jaksa tersebut bisa menghapus dua dari tiga Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus korupsi dan kredit fiktif yang menjerat Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com