Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi di Ambon yang Hilang Usai Pamit Mengerjakan Tugas Kelompok Ditemukan

Kompas.com - 22/12/2022, 15:11 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Lisdawati Rehalat (20), mahasiswi Politeknik Kesehatan (Poltekes) Ambon yang dilaporkan hilang usai berpamitan mengerjakan tugas akhirnya ditemukan.

Korban ditemukan dalam kondisi selamat di Desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/12/2022) dini hari.

“Sudah ditemukan, tapi kita keluarga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, kami mohon dipahami nanti lebih jelasnya ditanyakan saja ke polisi,” kata paman korban, Fauzi Rehalat paman, kepada Kompas.com, Kamis.

Kepala Seksi Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui korban telah ditemukan dalam keadaan selamat.

“Benar. Sudah ditemukan,” ujarnya kepada Kompas.com.

Menurut Moyo, polisi membawa korban ke Polres Pulau Ambon untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu.

Baca juga: Mahasiswi di Ambon Dilaporkan Hilang Usai Pamit Kerja Tugas, Keluarga Lapor Polisi

“Kondisi korban sehat, dan tadi malam sampai subuh sudah kita mintai keterangannya,” katanya.

Moyo belum mau membeberkan penyebab korban hilang usai berpamitan mengerjakan tugas kelompok bersama teman-temannya.

Ia juga belum mau menjelaskan secara rinci apa saja yang dialami korban selama tiga hari tak pulang ke rumah setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.

“Semua masih diselidiki dulu, untuk selengkapanya nanti kita tunggu hasil penyelidikan dari Reskrim, jadi sementara ini masih diperiksa masih diselidiki,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com