Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyuap Rektor Unila, Hakim Tegur Jaksa KPK: Pertanyaan Tak Senggol Terdakwa

Kompas.com - 21/12/2022, 13:03 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim persidangan perkara penyuap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Mandiri Universitas Lampung (Unila) mengingatkan jaksa penuntut fokus ke terdakwa Andi Desfiandi.

Peringatan ini diberikan hakim Aria Verronica dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (21/12/2022).

Sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi ini menghadirkan Wakil Rektor I (nonaktif) Unila Heriyandi yang juga tersangka perkara suap PMB mandiri Unila 2022.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Ibu Mahasiswa Titip Anaknya ke Penyuap Karomani Saat Halalbihalal Keluarga

Pantauan Kompas.com di pengadilan, selama 1,5 jam sejak persidangan dimulai pukul 10.00 WIB itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi Heriyandi tidak menyentuh pokok pembuktian perbuatan Andi Desfiandi.

Jaksa penuntut lebih banyak bertanya terkait proses penerimaan dan peran Heriyandi serta Rektor (non aktif) Unila Karomani pada perkara suap ini.

Warek I (non aktif) Unila Heriyandi saat menjadi saksi di persidangan perkara terdakwa penyuap Andi Desfiandi, Rabu (21/12/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Warek I (non aktif) Unila Heriyandi saat menjadi saksi di persidangan perkara terdakwa penyuap Andi Desfiandi, Rabu (21/12/2022).

Mendengar jaksa terlalu menyentuh perkara Karomani yang masih dalam penyidikan, Verronica (hakim ketua) pun melakukan interupsi.

"Ini pertanyaan jaksa kebanyakan untuk saksi Karomani dan kawan-kawan, tidak ada hubungannya dengan terdakwa (Andi Desfiandi)," kata Verronica, Rabu.

Baca juga: Sidang Suap PMB Unila, Eks Ketua Senat: Kami Ditinggal Karomani, Dia Jalan Sendiri

Hakim ketua pun mempertanyakan maksud dan arah pertanyaan jaksa yang sama sekali tidak menyentuh pembuktian atas perkara Andi Desfiandi.

"Kalau pola kita kan sudah tahu, ini bagaimana untuk pembuktian terdakwa, tidak disenggol sedikitpun terdakwa ini," kata Verronica.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com