Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap PMB Unila, Eks Ketua Senat: Kami Ditinggal Karomani, Dia Jalan Sendiri

Kompas.com - 14/12/2022, 11:53 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Senat (non aktif) Universitas Lampung (Unila) M Basri mengaku, Rektor nonaktif Karomani "meninggalkan" pendukungnya dan "bermain" sendiri dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB).

Curahan hati ini disampaikan M Basri saat menjadi saksi sidang suap PMB Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/12/2022).

Dalam sidang tersebut, Basri yang juga menjadi tersangka perkara ini mengungkapkan, dia termasuk sebagai "gerbong" pendukung ketika Karomani mencalonkan diri sebagai rektor di tahun 2019 lalu.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anggota DPR Fraksi PKB Bantah Berikan Uang ke Rektor Unila

Basri mengatakan, ketika itu sejumlah pejabat kampus masuk sebagai tim sukses Karomani dalam pemilihan rektor Unila.

Di antaranya, Asep Sukohar (wakil rektor II), Heriyandi (wakil rektor I), dan dirinya sendiri.

"Ada 14 orang (tim sukses), saya, Pak Asep, Pak Heriyandi," kata Basri di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu pagi.

Saat Karomani akhirnya terpilih sebagai rektor, Basri mengungkapkan Karomani sempat berucap untuk membangun Unila bersama-sama.

"Tapi pas jadi rektor kami ditinggal, dia (Karomani) ada tim sendiri, main sendiri," kata Basri.

Aksi "main sendiri" Karomani ini termasuk dalam penerimaan suap PMB Unila.

Basri mengatakan, dari uang suap yang diterimanya pada PMB Unila tahun 2022 sebesar Rp 780 juta, sebanyak Rp 330 juta dibagi-bagi antara dia, Heriyandi, dan Helmy (Dekan Fakultas Teknik).

"Rp 330 juta dibagi-bagi ke saya, Pak Helmy dan Pak Heriyandi. Soalnya Pak Heriyandi tidak pernah diberi (uang) oleh rektor," kata Basri.

Basri juga menceritakan pada PMB Unila tahun 2020, Karomani "mengeksekusi" sendiri prosesnya, meski sudah ada kepanitiaan.

"Para dekan protes, karena saat itu ada anak dari salah satu pejabat Unila yang lulus padahal nilainya kecil. Pak Heriyandi sebagai penanggung jawab tidak dilibatkan," kata Basri.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi Jadi Saksi Suap Eks Rektor Unila

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Sedangkan satu tersangka lain adalah Andi Desfiandi, Ketua Yayasan Alfian Husin yang diduga melakukan penyuapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com