Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembangunan Rumah yang Terbakar, Pj Wali Kota Ambon: Sekarang Masih Pendataan

Kompas.com - 17/12/2022, 18:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengungkapkan upaya rekonstruksi dan rehabilitasi terhadap rumah warga dan fasilitas umum yang musnah dalam musibah kebakaran di kawasan Mardika, kecamatan Sirimau, kota Ambon sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Bodewin mengatakan, terkait upaya rekonstruksi dan rehabilitasi rumah warga dan fasilitas umum yang terbakar, pemerintah kota Ambon akan menyampaikan data secara lengkap setelah proses pendataan dilakukan.

“Semua penanganan bencana protabnya sama. Pemerintah pasti akan bantu, soal rekonstruksi dan rehabilitasi bencana itu kan menjadi kewenangan pusat makanya kita nanti akan menyampaikan laporan lengkap ke sana,” ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Baca juga: Anak-anak Korban Kebakaran di Ambon Butuh Seragam dan Peralatan Sekolah

Menurut Bodewin, hingga saat ini proses pendataan rumah-rumah warga dan fasilitas umum yang terbakar masih terus dilakukan oleh tim.

Adapun pendataan yang dilakukan berbasis RT RW agar data yang nantinya disampaikan ke pemerintah pusat valid dan tidak keliru.

“Iya harus sesuai data dan sekarang kita sudah melakukan pendataan dengan pendekatan RT RW karena RT RW lebih tahu siapa punya rumah yang terbakar jadi kita tidak bisa cepat mengambil kesimpulan,” katanya.

Saat ini kata dia, pemkot Ambon masih terus melakukan upaya penanganan tanggap darurat bagi para korban kebakaran.

Pemkot Ambon sendiri telah menetapkan penanganan tanggap darurat musibah kebakaran di Ambon selama 14 hari terhitung sejak 9-23 Desember mendatang.

“Jadi begini kita kan sudah tetapkan kondisi penanganan darurat kan, nah penetapan kondisi itu sudah ditindaklanjuti oleh kementrian sosial untuk membantu para pengungsi nah ini kan kita masih ada di tahap penangana darurat,” ungkapnya.

Menurut Bodewin selama penanganan tanggap darurat, pemkot Ambon telah mengambil berbagai langkah untuk menangani para pengungsi korban kebakaran mulai dari menyiapkan tempat penampungan sementara, dapur umum, posko kesehatan, menyediakan sarana MCK dan air bersih hingga menyalurkan kebutuhan mendesak bagi para pengungsi.

Baca juga: Curhat Pengungsi Kebakaran di Ambon: Makan Pagi Tidak Diantar, Makan Siang Selalu Telat

“Jadi nanti selesai penanganan darurat baru kita bicara soal rehabilitasi dan rekonstruksi, untuk rekonstruksi nanti kita sampaikan laporan lengkap ke BNPB nanti baru ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sebelumnya kebakaran hebat melanda kawasan Mardika, kecamatan Sirimau, Ambon pada Jumat dinihari (9/12/2022). Dalam musibah tersebut dua orang dilaporkan tewas dan seorang warga mengalami luka bakar serius.

Kebakaran itu juga mengakibatkan ratusan bangunan kios, toko dan rumah warga hangus terbakar sehingga memaksa lebih dari 900 orang terpaksa mengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com