Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Kembali Mangkir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

Kompas.com - 15/12/2022, 14:44 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Untuk kedua kalinya, Dito Mahendra tidak hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dito seharusnya memberikan kesaksian sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitria, karena masih dalam perawatan di rumah sakit terserang demam berdarah.

"Saksi berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," kata JPU Fitria kepada majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Baca juga: Hakim Sebut Dito Mahendra Bisa Dipidana jika Tak Kunjung Hadiri Sidang Nikita Mirzani

Lantas, Dedy pun meminta surat keterangan sakit terbaru dari rumah sakit kepada JPU. Namun, diakui jaksa bahwa surat terbaru tidak ada.

"Untuk saksi Mahendra Dito seperti yang saudara Penuntut umum utarakan tadi bahwa yang bersangkutan masih dirawat, apakah ada surat keterangan yang baru dari rumah sakit dimana dirawat?," tanya Dedy.

"Tidak ada," jawab Fitria.

Sehingga, Dedy menilai bahwa tidak ada alasan yang sah yang menyatakan bahwa Dito Mahendra masih sakit atau dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.

Baca juga: Dikirim via Paket, Hakim Sebut Surat Panggilan dari JPU untuk Dito Mahendra Tidak Sah

Sedangkan dua saksi lainnya, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf beralasan tidak hadir karena sedang berduka cita dan berada di kampung halaman.

"Untuk saksi atas nama MH Hadi Yusuf alasannya masih di kampung halamannya, yang berada di Lampung, (sedang apa) tidak dikatakan secara spesifik," kata JPU.

"Untuk saksi Hairul Yusi yang bersangkutan bahwa masih dalam keadaan berduka karena ibu kandungnya meninggal dunia," tambah JPU.

Dengan ketidakhadiran ketiga orang saksi, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/202).

Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) tiga saksi yang dipanggil JPU yakni Dito Mahendra sebagai saksi korban dan  dua orang saksi lainya yakni Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf juga tidak hadir.

Saat itu, JPU mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD) dan tengah menjalani perawatan di RS Pondok Indah sejak 11 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com