Salin Artikel

Dito Mahendra Kembali Mangkir, Sidang Nikita Mirzani Ditunda

SERANG, KOMPAS.com - Untuk kedua kalinya, Dito Mahendra tidak hadir pada persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani. Dito seharusnya memberikan kesaksian sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).

Ketidakhadiran Dito Mahendra disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Fitria, karena masih dalam perawatan di rumah sakit terserang demam berdarah.

"Saksi berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," kata JPU Fitria kepada majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Lantas, Dedy pun meminta surat keterangan sakit terbaru dari rumah sakit kepada JPU. Namun, diakui jaksa bahwa surat terbaru tidak ada.

"Untuk saksi Mahendra Dito seperti yang saudara Penuntut umum utarakan tadi bahwa yang bersangkutan masih dirawat, apakah ada surat keterangan yang baru dari rumah sakit dimana dirawat?," tanya Dedy.

"Tidak ada," jawab Fitria.

Sehingga, Dedy menilai bahwa tidak ada alasan yang sah yang menyatakan bahwa Dito Mahendra masih sakit atau dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.

Sedangkan dua saksi lainnya, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf beralasan tidak hadir karena sedang berduka cita dan berada di kampung halaman.

"Untuk saksi atas nama MH Hadi Yusuf alasannya masih di kampung halamannya, yang berada di Lampung, (sedang apa) tidak dikatakan secara spesifik," kata JPU.

"Untuk saksi Hairul Yusi yang bersangkutan bahwa masih dalam keadaan berduka karena ibu kandungnya meninggal dunia," tambah JPU.

Dengan ketidakhadiran ketiga orang saksi, Majelis Hakim pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada JPU untuk menghadirkan saksi pada sidang yang akan kembali digelar pada Senin (19/12/202).

Pada sidang sebelumnya, Senin (12/12/2022) tiga saksi yang dipanggil JPU yakni Dito Mahendra sebagai saksi korban dan  dua orang saksi lainya yakni Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf juga tidak hadir.

Saat itu, JPU mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir dalam persidangan dengan alasan sakit demam berdarah dangue (DBD) dan tengah menjalani perawatan di RS Pondok Indah sejak 11 Desember 2022.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/15/144420678/dito-mahendra-kembali-mangkir-sidang-nikita-mirzani-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke