Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Sumsel, 2 Orang Ditahan

Kompas.com - 09/12/2022, 19:47 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALI, KOMPAS.com-Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,1 miliar.

Para tersangka tersebut yakni Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI selaku PPK yakni IR, lalu tiga orang pihak swasta inisial MRL Dirut PT APM, Komisaris PT APM inisial DNH kemudian Dirut PT Asuransi RSW yakni YR.

Kasi Intelijen Kejari PALI Padli Habibie mengatakan, dari empat tersangka yang ditetapkan dua di antaranya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Diangkat sebagai Plt Bupati Bangkalan Gantikan Ra Latif yang Jadi Tersangka Korupsi, Mohni Langsung Tancap Gas

Sementara, sisanya akan dipanggil ulang dengan status sebagai tersangka untuk diperiksa.

“IR dan MRL hari ini langsung ditahan. Dua lagi akan dipanggil ulang, bila mangkir maka akan ditetapkan sebagai DPO,” kata Padli, Jumat (9/12/2022).

Padli menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II Gedung DPRD PALI itu semula dianggarkan sebesar Rp 36,6, miliar pada 2021.

PT APM sebagai pihak ketiga pelaksana kegiatan pun hanya menyelesaikan pengerjaan 2,76 persen.

Sementara, pencairan dana dalam proyek tersebut sudah mencapai 20 persen.

“Setelah dicek, proses pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak. Kemudian didapatkan adanya penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.

Baca juga: Eks Pejabat Dinsos Lebak Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos

Atas perbuatannya, keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang korupsi dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

“Kami masih melengkapi berkas perkara tersangka ini. Kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Palembang untuk segera disidang,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com