KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani mengatakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran di Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Antara.
Karomani menjelaskan, seorang calon mahasiswa berinisial ZAG itu awalnya dititipkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian, yang mengatakan bahwa calon mahasiswa itu adalah titipan Zulkifli Hasan.
Baca juga: Suap Rektor Unila Karomani, Awalnya Minta Rp 250 Juta, Tiba-tiba Diganti dengan Furnitur
"Saya diberi tahu oleh Ary, 'ZAG ini keponakan Pak Zulkifli (Hasan), tolong dibantu'. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas bisa dibantu," tambah Karomani.
Dia menjelaskan, ZAG kemudian memberikan "infak" setelah dinyatakan lolos.
Namun, soal jumlah uang yang diberikan, Karomani mengaku tak tahu pasti karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaan Karomani.
Terkait nilai standar kelulusan yang Karomani sebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti bahwa nilai ZAG hanya 480 dan tetap masuk Unila.
Karomani mengaku dia tidak mengetahui nilai standar ZAG tidak memenuhi syarat yakni di bawah 500.
"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," kata Karomani.
Dalam persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yakni Karomani, Helmi Setiawan, dan Ary Meizari.
Andi Desfiandi menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Karomani dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.
Selain Andi Desfiandi, dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.