LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, T Adnan, mengirimkan surat pada Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI tentang penanganan ratusan warga Rohingnya yang kini ditampung di Aceh Utara.
Dalam suratnya tertanggal 18 November 2022, T Adnan menyebutkan, tidak ada lagi lokasi penampungan Rohingnya di kota itu.
“Lokasi penampungan sebelumnya yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) kini sudah berubah fungsi menjadi pesantren dan ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya. Jadi, sudah tidak ada lagi lokasi penampungan di Lhokseumawe,” sebut Adnan.
Baca juga: Menkopolhukam Tunjuk Lokasi Penampungan Sementara Ratusan Rohingya di Aceh
Meski begitu, Aceh Utara siap menerima arahan lanjutan dari Gubernur Aceh tentang penanganan Rohingnya.
“Sisi lain, satuan tugas yang pernah kita bentuk menangani Rohingnya sudah dibubarkan pada 17 Juni 2022. Kebijakan ini seiring saat itu, seluruh Rohingnya sudah dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara. Jadi, satuan tugasnya berakhir dan dibubarkan,” katanya.
T Adnan menyebutkan, koordinasi dengan lembaga terkait tentang penanganan Rohingnya, selama ini berjalan sangat baik.
Baca juga: Lagi, Satu Kapal Berisi 119 Rohingya Terdampar di Aceh Utara
“Kita sudah laporkan kondisi kita ke Kemenko Polhukam menjawab surat yang pernah dikirimkan sebelumnya,” pungkas T Adnan.
Sebelumnya diberitakan, Kemenko Polhukam menunjuk Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebagai lokasi penampungan sementara ratusan warga Rohingnya yang kini berada di Aceh Utara.
Saat ini, 111 warga Rohingnya ditampung di Kantor Camat Muara Batu, dan 119 Rohingnya ditampung di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Belum ada kepastian kapan mereka akan dipindahkan ke lokasi yang lebih refresentatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.