KOMPAS.com - Kepolisian telah menangkap dan menetapkan dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap VN (15) yang menyebabkan korban meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kuningan Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Hafid Firmansyah menyampaikan bahwa kedua santri tersebut, MD (17) dan AU (17), merupakan senior korban di Ponpes.
"Polisi sudah menetapkan dua orang atau santri senior sebagai tersangka penganiayaan terhadap VN (15)," kata Hafid, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (23/11/2022).
"Keduanya itu statusnya kita naikkan menjadi tersangka," imbuhnya.
Baca juga: Tak Puas dengan Vonis Hakim, Jaksa Kasus Pencabulan Santri Jombang Juga Ajukan Banding
Hafid menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua santri tersebut diduga telah melakukan tindak pidana sehingga polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.
Akan tetapi, Hafid mengatakan, pihaknya tak menahan para tersangka lantaran keduanya masih tergolong remaja.
"Meski demikian, dua anak tersangka itu tetap dalam pengawasan pihak kepolisian, Peksos (Pekerja Sosial), Bapas (Balai Pemasyarakatan), dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak," ujar Hafid.
"Mereka juga dikembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor," jelasnya.
Sebelumnya, VN (15), warga Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jabar, meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: 3 Santri Asal Brebes Meninggal Tertimpa Reruntuhan dalam Gempa Cianjur
VN tewas diduga karena menjadi korban pengeroyokan beberapa senior di tempatnya menimba ilmu tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.