MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Papua Barat berinisial HLM dibebaskan dari tahanan Polres Manokwari, Jumat (18/11/2022).
Sebelumnya, HLM ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua staf di Dispora Papua Barat.
Baca juga: Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab
"Sudah kita bebaskan sejak Jumat lalu, karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Sudah dipulangkan," ucap Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari, Rabu (23/11/2022).
Parisian menambahkan, HLM dibebaskan setelah tercapai kesepakatan damai lewat upaya restorative justice.
Polres Manokwari, kata dia, mengundang kedua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Mengundang para pihak lalu dilakukan upaya penyelesaian di luar pengadilan atau restorative justice," katanya.
Kapolres menegaskan, upaya penyelesaian pidana itu dilakukan kedua belah pihak tanpa adanya tekanan.
"Setelah ditanyakan kembali, seluruh pihak baik korban maupun pelaku memang ingin dimediasi untuk damai tanpa ada tekanan, tentunya kami menindaklanjuti itu," katanya.
Sebelumnya, Polres Manokwari menetapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat berinisial HLM sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, HLM ditahan di Rutan Polres Manokwari, Selasa (8/11/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.