Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Tewas Akibat Dihukum Masuk Kolam, Polisi Sebut Korban Tenggelam karena Masuk ke Kolong

Kompas.com - 31/10/2022, 11:54 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tewas setelah dihukum berendam dalam kolam ikan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan petugas keamanan ponpes, LS (42), sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul AKP D Raja Putra Napitupulu menyampaikan, korban bernama M Hafis (17), siswa kelas tiga, tewas karena tenggelam.

"Korban meninggal dunia karena tenggelam. Karena waktu itu korban bersama tiga temannya sesama santri disuruh berendam selama lima menit," ungkap Raja saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kronologi Santri Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Ketahuan Keluar Ponpes Diam-diam

Raja menyebutkan, korban dan tiga temannya dihukum berendam masuk kolam ikan selama lima menit, karena keluar asrama tanpa izin.

Kolam ikan tersebut dangkal. Namun, petugas keamanan ponpes berinisial LS (42) menyuruh korban dan tiga santri lainnya menyelam untuk membasahi kepala.

"Pada saat korban menyelam, korban masuk ke dalam kolong. Karena di kolam ini ada kolongnya. Jadi korban terjepit di antara kayu-kayu di dalam kolong itu. Kejadiannya jam 04.00 WIB," sebut Raja.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka LA tidak ada melakukan tindakan kekerasan terhadap korban maupun tiga santri yang dihukum.

"Tidak ada (kekerasan). Ini kelalaian dari pihak pesantren," sebut Raja.

Baca juga: Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Terpisah, Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Fandri juga mengatakan korban tewas karena tenggelam.

Kolam tempat korban tenggelam kedalamannya hanya 1,5 meter. Namun, kolam ini berdempetan dengan bangunan asrama dan terdapat terdapat kolong.

"Korban ini masuk ke dalam kolong. Karena kolam mepet ke bangunan asrama. Kemungkinan korban tersangka pada kayu-kayu di dalam kolong," kata Fandri kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com