Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja yang Cabuli Bocah 8 Tahun di Bangunan Bekas Kafe di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 26/10/2022, 17:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyerahkan seorang tersangka kasus pencabulan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Tersangka berinisial C yang masih berusia 14 tahun ini diserahkan penyidik ke kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU dipimpin oleh Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Aipda O Jambormias pada Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Meningkat di Ambon, Ini Pendapat Pakar

“Untuk kasus tindak pidana pencabulan di bekas kafe di Lapangan Merdeka itu sudah tahap dua, tersangkanya sudah diserahkan ke jaksa kemarin,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ia mengatakan, tersangka diserahkan ke jaksa bersama barang bukti berupa satu buah baju perempuan lengan pendek dan celana pendek anak.

“Diserahkan bersama barang buktinya,” sebutnya.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Ambon Dicabuli Remaja di Bangunan Bekas Kafe, Pelaku Sempat Cekik Leher Korban

Dalam kasus tersebut, tersangka yang masih berusia 14 tahun dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Menurut Moyo Utomo, setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, maka penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan jaksa hingga sampai proses sidang di pengadilan.

“Tugas penyidik telah selesai dan penanganan kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan jaksa hingga di pengadilan,” katanya.

Sebelumnya, tersangka C (14) mencabuli seorang bocah berusia 8 tahun di sebuah gedung bekas kafe di kawasan Lapangan Merdeka Ambon pada Minggu (9/10/2022).

Saat melancarkan aksinya itu, tersangka sempat membekap mulut korban agar tidak bersuara. Tersangka juga mencekik leher korban saat korban berusaha melawan.

Kasus ini terbongkar dan akhirnya dilaporkan ke polisi setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke neneknya yang saat itu sedang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com