Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Modus Cari Besi Bekas Ditangkap di Ambon, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 24/10/2022, 13:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus komplotan pencurian yang selama ini melancarkan aksinya di sejumlah kawasan di Kota Ambon.

Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku ditahan di Polresta Pulau Ambon dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pastikan Rabies, Salah Satu Anjing yang Gigit Bocah 3 Tahun di Ambon Akan Divaksin

Mereka yang diringkus itu AR (24), BP (14), JK (16), SL (14), AL (16), MB (15), GM (13), SM (16) dan AR (22). Sementara NR masih dalam pencarian.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido Manik mengatakan, sembilan tersangka yang ditangkap ini telah beraksi di lokasi. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari sembilan orang yang ditangkap tujuh orang merupakan anak di bawah umur,” kata Mido di Ambon, Senin (24/10/2022).

Penangkapan sembilan tersangka pencurian ini dilakukan tim Buser Polresta Pulau Ambon di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat (21/10/2022) dan Sabtu (22/10/2022).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran para tersangka pencurian yakni di gudang PT Tritel di kawasan Air Salobar, Ambon.

Di lokasi itu, ada lima tersangka yang melancarkan aksinya pada Minggu (16/10/2022) yakni BP, SL, AL, MB, GM. Mereka melancaran aksinya dengan berpura-pura sebagai pengepul besi tua, tetapi ternyata mereka menggasak barang yang ada di dalam gudang tersebut.

“Barang yang digasak berupa RRU dan kabel power sepanjang 300 meter dengan total nilai kerugian sekitar Rp 60 juta,” ungkapnya.

Adapun untuk tersangka AR, BP, JK ditangkap polisi setelah melancarkan aksinya di kantor PT Bosowa Berlian Motor cabang Ambon, di Kecamatan Sirimau, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 23.39 WIT.

Ketiga tersangka itu datang ke TKP sambil berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

“Kemudian para tersangka memanjat tembok untuk masuk ke dalam area TKP, tersangka BP berperan untuk mengambil barang dan menyerahkan ke AR, sedangkan tersangka JK berperan untuk memantau keadaan sekitar,” katanya.

Adapun barang yang  digasak ketiga tersangka dari kantor tersebut berupa block Assy, Manifod, Inlet, Valve EGR (USE 1582A483) Cancel A, Pipe, EGR Valve, Throttle Body Assy dan sejumlah barang lainnya.

Baca juga: 4 Hari Hilang Usai Jatuh di Selokan, Bocah 6 Tahun Asal Ambon Ditemukan Tewas

“Barang-barang yang diambil para tersangka itu menyebabkan kerugian senilai Rp44.300.700," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka ini dijerat Pasal 363 ayat (2) atau ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com