Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Mulut Keluarga di Aceh Berbusa karena Hirup Aroma Pertalite, Seorang Balita Tewas

Kompas.com - 18/10/2022, 11:17 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepolisisan Resort Nagan Raya masih melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang balita, akibat terhirup aroma Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, di Gampong Karang Anyar Kabupaten Nagan Raya.

Syafiqah (2) dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Alue Bilie pada Sabtu (15/10/2022) siang. Syafiqah merupakan putri dari pasangan Suherman dan Musbandia.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan, kejadian meninggalnya balita itu berawal saat ayahnya Suherman membeli BBM jenis pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut untuk dijual di pertamininya.

Baca juga: Bocah 7 Tahun Asal NTT Ketagihan Hirup Aroma BBM dan Septic Tank

Setiba di rumah, BBM pertalite tersebut disimpan di kamar kosong yang jaraknya sekitar 5 meter dari ruang tamu.

Tepat pukul 20.30 WIB, Suherman, istri, dan anaknya yang masih balita tidur di ruang tamu sambil nonton televisi.

Pada pukul 02.30 WIB, Suryaningsih yang merupakan kakak dari ibu balita itu mencium aroma pertalite yang menyengat.

“Setelah mencium bau tersebut, Suryaningsih menuju ke ruang tamu untuk membangunkan kakaknya itu. Namun saat itu, ia melihat ketiganya telah mengeluarkan buih dari dalam mulut. Dia langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” jelas Machfud, Selasa (18/10/2022).

Kemudian, warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie.

Setiba di Puskemas itu, balita Syafiqah sudah tidak bisa ditolong lagi. Sedangkan kedua orangtuanya harus dilarikan ke RSUD Iskandar Muda untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Setelah mendapat perawatan beberapa jam, pasangan suami istri ini akhirnya diizinkan pulang dan melangsungkan pemakaan putri bungsu mereka,” ujar AKP Machfud.

Baca juga: Pekan Depan, Pemkot Surabaya Salurkan BLT BBM untuk Pengemudi Ojol

Tim Inafis Polres Nagan Raya menyebutkan tidak menemukan tanda atau bekas penganiayaan di tubuh almarhumah Syafiqah.

Selanjutnya pihak Polres Nagan Raya, meminta pihak Pertamina dan Disperindagkop menyosialisasikan penjual BBM tentang SOP, serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak membahayakan nyawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com