MATARAM, KOMPAS.com- SF (51), seorang guru ngaji di Ampenan, Kota Mataram, mencabuli 8 orang muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, terduga pelaku berprofesi sebagai guru ngaji di sebuah kompleks perumahan di Kota Mataram.
SF diketahui telah dua tahun berpisah dengan sang istri. Adapun sejumlah aksi pencabulan dilakukan pada Oktober 2022.
"Cukup lama pelaku menjadi guru ngaji, dan peristiwa ini terbongkar setelah dua orang korban melaporkan tindakan SF pada orangtuanya, lalu orangtua korban melapor pada Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kota Mataram," kata Kombes Pol Mustofa, Kapolres Kota Mataram, Senin (17/10/2022).
Baca juga: 10 Peninggalan Kerajaan Mataram Islam, Ada Taman Sari
Mustofa menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan cabul di rumahnya sendiri yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji.
"Modus yang dipakai pelaku dengan mengajak anak-anak usai mengaji, ke rumahnya, menggambar, dan menjanjikan permen serta uang, sebelum melakukan aksinya, di ruang tamu maupun di kamar pelaku," kata Mustofa.
Baca juga: 3 Pejabat di Mataram Terjaring OTT Diduga Terkait Pungli, Polisi Geledah Kantor Disdag
Korban yang masih anak-anak atau di bawah umur melapor pada orangtua mereka karena merasakan sakit.
Mustofa mengatakan pelaku harus melewati serangkaian pemeriksaan karena diduga ada kelainan secara seksual menyukai anak-anak.
"Tetapi dari kasus ini, karena korbannya banyak dan semuanya adalah anak anak, maka saya menduga kuat pelaku ini adalah pedofil atau penyuka anak anak, tetapi memang kita membutuhkan keterangan ahli yang menyatakan dia memang pedofil, kami akan periksa dengan saksi ahli," kata Mustofa.