MATARAM, KOMPAS.com- Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kota Mataram, menggeledah Kantor Dinas Pergadagangan (Disdag) Kota Mataram, Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.45 Wita.
Penggeledahan dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pasar ACC Ampenan, terhadap 3 pejabat Disdag Kota Mataram dan satu orang dari lingkungan pasar tradisional Ampenan Cerah Cerita (ACC) Kota Mataram.
Baca juga: Toko Sembako di Mataram Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
"Ada 4 orang yang kita amankan, 3 dari lingkungan Dinas, dan 1 orang dari lingkungan pasar," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang memimpin penggeledahan, Selasa siang.
Pejabat yang diamankan tersebut yakni AH Kepala Bidang (Kabid) Disdag, AK Kepala Pasar wilayah Cakra, Kepala Pasar ACC, dan seorang dari lingkungan pasar.
"Tiga pejabat tersebut diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) sewa ruko di Pasar ACC, Jumat 7 Oktober 2022 lalu, kita amankan 4 orang, 3 di antaranya pejabat Disdag Kota Mataram," terang Kadek.
Baca juga: Gibran Minta Spanduk Mataram Is Love Dipasang di Stadion Manahan Solo, Sebagai Bentuk Perdamaian
Dari OTT itu tim Tipikor mengamankan uang sebesar Rp 45 juta yang merupakan barang bukti utama dugaan pungli.
Meski demikian penyidik belum menetapkan status tersangka pada mereka yang terjaring OTT. Keempatnya masih berstatus sebagai saksi.
"Nanti, kita belum menetapkan tersangka terkait kasus ini, masih harus memeriksa sejumlah dokumen yang sudah kita dapatkan hari ini dari penggeledahan untuk dapatkan bukti tambahan," kata Kadek.