BIMA, KOMPAS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), mencatat 194 orang menjadi korban gigitan anjing yang diduga terpapar virus rabies di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Angka itu merupakan kumulatif selama kurun waktu Januari hingga Oktober 2022. Dari total kasus ini empat orang korban dinyatakan meninggal dunia.
"Kasus gigitan rabies sudah 194, empat orang korban di antaranya meninggal," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakeswan Bima, Abdul Manan, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Pemerkosa Anak Tiri di Bima Ditahan, Polisi: Tersangka Ada Kelainan Seksual
Empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni tiga orang di Desa Dumu dan satu orang di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Menurut dia, korban meninggal karena diduga terlambat dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas untuk pengobatan dan penyuntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Terkadang masyarakat kecil ini kalau digigit tidak segera ke puskesmas, mereka beli obat sendiri, tapi karena ada virus rabies di dalamnya enggak bisa sembuh harus divaksin dia. Begitu juga kejadiannya 4 orang meninggal ini, telat dibawa ke faskes," jelasnya.
Baca juga: Joki Cilik di Bima Jatuh dari Punggung Kuda Milik Gubernur NTB Saat Pacuan
Abdul Manan mengatakan, tingginya kasus gigitan anjing salah satunya karena perilaku masyarakat itu sendiri.
Pada saat musim tanam jagung tiba mereka belomba-lomba menangkap anjing untuk menjaga tanaman dari hama babi.