Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Diperpanjang 40 Hari

Kompas.com - 11/10/2022, 17:20 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Sosial (Bansos) untuk korban kebakaran senilai Rp 2,3 miliar pada 2020.

Ketiga tersangka yakni mantan Asisten I Setda Kabupaten Bima berinisial AS, mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bima berinisial I, dan seorang tenaga pendamping berinisial S.

Baca juga: Berkas Korupsi Dana BOP oleh Oknum Dewan di Bima Dinyatakan Lengkap

Penahanan mereka akan berlanjut hingga 40 hari ke depan, terhitung sejak 10 Oktober 2022.

"Penahanan tiga tersangka sudah kita perpanjang," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Bima, Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Andi menjelaskan, perpanjangan masa penahanan tiga tersangka ini menyusul berkas perkara kasus yang masih dalam proses pemberkasan.

Setelah dinyatakan rampung, lanjut dia, baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

"Untuk menunggu pemberkasan selesai penahanan para tersangka perlu diperpanjang," ujarnya.

Andi Sudirman menambahkan, selama perpanjangan masa penahanan, tersangka AS tetap ditahan di Rutan Kelas II B Raba Bima. Sementara tersangka I dan S ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

"Penahanan masih di tempat semula mereka ditahan sejak awal," jelasnya.

Sebelumnya, bantuan sosial senilai Rp 2,3 miliar yang bersumber dari Kemensos RI, dikucurkan untuk 258 korban kebakaran di Kabupaten Bima pada 2020.

Anggaran tersebut langsung dicairkan melalui rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan sudah dinikmati oleh para korban.

Baca juga: BPBD Bima Minta Warga di 10 Kecamatan Siaga Banjir Bandang

Sedangkan tahap kedua yang sisanya sebanyak 40 persen, oleh pihak Dinsos Bima ditarik sebagian mulai dari angka Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Mereka beralasan dana tersebut untuk biaya administrasi pencairan.

Setelah serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan dilakukan, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta yang diduga hasil pemotongan oleh para tersangka terhadap korban kebakaran di Kabupaten Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Regional
Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Regional
Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Regional
KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

Regional
Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Regional
Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com