Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Papua Tolak Tawaran KPK yang Siap Fasilitasi Pengobatannya

Kompas.com - 15/09/2022, 16:29 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua menolak tawaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap memfasilitasi pengobatannya kliennya, baik di dalam maupun luar negeri.

"Terima kasih kepada KPK yang (mau) memfasilitasi Pak Gubernur, tapi perlu saya ingatkan bahwa Bapak Gubernur sudah difasilitasi Pemda untuk pengobatan, jadi saya kira KPK tidak perlu berbaik hati karena semua fasilitasnya sudah dibiayai oleh APBD Provinsi Papua," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Roy Rening, di Jayapura, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Dijaga Massa Usai Jadi Tersangka KPK

Hal lain yang membuat Lukas Enembe menolak tawaran tersebut adalah karena ia menganggap penetapan status tersangka yang dilakukan KPK adalah bentuk kriminalisasi.

Roy menyebutkan, setidaknya sudah ada tiga usaha kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum selama Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua.

"Persoalan Gubernur Papua bukan persoalan kriminal murni, bukan persoalan korupsi tapi persoalan politik," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, Berharap Pencekalan ke Luar Negeri Dibatalkan

"Pak Gubernur sudah tiga kali mengalami kriminalisasi, yang pertama dana beasiswa 2017-2018 di Bareskrim Mabes Polri. Kedua OTT gagal di Hotel Borobudur, lalu yang sekarang penetapan tersangka tanpa prosedur," sambung Roy.

Walau dalam keadaan tidak sehat, Roy menegaskan, Lukas Enembe sudah menyatakan tidak akan keluar dari Papua selama status tersangkanya masih melekat.

"Pak Gubernur sudah memutuskan tidak akan berpergian selama kasus ini belum selesai, jangan sampai Pak Gubernur dijebak oleh oknum-oknum yang berkonspirasi ini," kata Roy.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com