AMBON, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon, Provinsi Maluku, menunjukkan tren peningkatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (BP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy mengatakan, peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon terjadi sejak tahun 2017 hingga 2022.
Hal ini berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Ambon.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Ambon, Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ambon terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Meggy kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/9/2022).
Dia menjelaskan, dari data yang diperoleh, khusus untuk kekerasan prempuan, pada tahun 2017 terdapat 13 kasus, jumlah itu naik pada tahun 2018 menjadi 34 kasus.
Baca juga: Mahasiswa Unpatti Ambon Sandera dan Tendang Truk Pertamina dalam Demo Tolak Kenaikan BBM
Kemudian, pada tahun 2019 kasus kekerasan itu naik menjadi 40 kasus dan pada tahun 2020 naik lagi menjadi 55 kasus. Selanjutnya, pada tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan naik menjadi 59 kasus.
“Sedangkan pada tahun 2022 sampai tercatat dari Januar-Mei itu ada 21 kasus kekerasan perempuan yang ditangani,” katanya.
Menurutnya, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, paling banyak didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pemerkosaan.
“Jumlah kasus tersebut untuk kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga, kemudian pemerkosaan, penganiyaan, hingga pencemaran nama baik,” katanya.
Adapun untuk kasus kekerasan terhadap anak, pada tahun 2017 sebanyak 21 kasus, kemudian naik di tahun 2018 menjadi 28 kasus dan pada tahun 2020 menjadi 60 kasus. Kemudian, pada tahun 2021 kasus kekerasan anak kembali naik menjadi 90 kasus.
“Dan, untuk tahun 2022 di periode yang sama itu sudah ada 38 kasus yang ditangani,” katanya.