KOMPAS.com - Masril, warga Pekanbaru yang ditahan di Polda Metro Jaya karena mengunggah konten TikTok soal kasus Ferdy Sambo, akhirnya dibebaskan.
Selama ditahan, Masril mengaku bertemu dengan Roy Suryo dan mendapat nasihat.
"Saya ditahan di Polda Metro Jaya selama pas empat minggu. Sempat bertemu Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," kata Masril.
Suroto, kuasa hukum Masril, menjelaskan, kliennya dibebaskan usai permohonan penangguhan penahanan dikabulkan Polda Metro Jaya.
Masril yang sempat ditahan selama sebulan itu akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru, Sabtu (26/8/2022).
Baca juga: Sempat Ditahan, Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Terkait Ferdy Sambo Akhirnya Bebas