Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pengunggah Konten Ferdy Sambo Dapat Nasihat Roy Suryo Saat Ditahan: Hati-hati Bermedia Sosial

Kompas.com - 29/08/2022, 08:55 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Masril Ardi mengaku mendapat nasihat dari Roy Suryo saat ia dipenjara gara-gara mengunggah konten Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Masril ditahan dengan dijerat Undang-undang ITE karena mengunggah konten tentang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah ditahan selama hampir sebulan di Polda Metro Jaya, Masril akhirnya dibebaskan pada Sabtu (26/8/2022) setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan.

Baca juga: Gelombang 3 Meter di Selat Makassar Hambat Pencarian 11 ABK KM Teman Niaga

Masril dibebaskan dengan jalur restorative justice.

Kuasa Hukum Masril, Suroto mengatakan, kliennya tiba di Pekanbaru pada Sabtu siang dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah sehat," kata Suroto dilansir dari Antara.

Saat tiba di Pekanbaru, Masril mendapat sambutan dan kalung bunga dari sejumlah warga Pekanbaru.

Bertemu Roy Suryo

Masril mengaku ia bertemu dengan Roy Suryo saat ditahan di Polda Metro.

Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat nasihat dari pakar telematika tersebut.

"Sempat bertemu Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," kata Masril.

Dalam kesempatan itu, Masril mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya yang berjuang hingga akhirnya ia mendapat penangguhan penahanan.

"Mungkin tak bisa saya ucapkan dengan kata-kata. Intinya saya amat bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman telah bersusah payah untuk bisa kembali beraktivitas," katanya.

Penyebab Masril ditahan

Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.

Masril diketahui mengunggah ulang konten di akun TikTok miliknya soal dugaan aktivitas perjudian.

Baca juga: Warga Boyolali Pergoki 2 Remaja Diduga Mesum di Kamar Mandi Masjid, Polisi: Orangtuanya Kita Panggil

 

Saat itu, Masril mengutip konten tersebut dari akun twitter @opposite6890.

Lalu, Masril mengganti judulnya menjadi 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', dengan hastag #BerantasJudiOnline.

Kuasa hukum Masril, Suroto, menjelaskan, kliennya dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP. (Penulis | Editor: David Oliver Purba)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com