Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan, Warga Pekanbaru Pengunggah Konten Terkait Ferdy Sambo Akhirnya Bebas

Kompas.com - 29/08/2022, 07:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru bernama Masril Ardi yang ditahan karena mengunggah konten tentang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (26/8/2022).

Ia dibebaskan melalui jalur restorative justice setelah hampir sebulan ditahan.

Baca juga: Warga di Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten TikTok Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sudah 22 Hari Ditahan

Kuasa Hukum Masril, Suroto saat dikonfirmasi, membenarkan perihal dibebaskannya kliennya dari tahanan Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Warga Pekanbaru yang Unggah Ulang Konten Terkait Ferdy Sambo di TikTok...

Masril juga telah tiba di Pekanbaru dengan selamat pada Sabtu siang. Adapun Masril dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat,” tutur Suroto singkat, dikutip dari Antara.

Masril memijakkan kami kembali di Bumi Lancang Kuning, Sabtu siang, dengan disambut warga Pekanbaru dan dikalungi bunga.

Tampak Masril yang mengenakan kaus hijau menyapa sejumlah orang yang menantinya dengan penuh senyum.

Masril mengatakan, saat ditahan di Mapolda Metro Jaya, dia juga sempat bertemu dengan Roy Suryo dan mendapat pesan agar selalu berhati-hati dalam bermedia sosial.

"Saya ditahan di Polda Metro Jaya selama pas empat minggu. Sempat bertemu Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," sebut Masril.

Masril juga tidak lupa berpesan agar masyarakat dapat bijak dalam mengunggah suatu konten di media sosial.

Dia juga bersyukur dan berterima kasih pada rekan-rekan yang telah berjuang hingga akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan.

"Mungkin tak bisa saya ucapkan dengan kata-kata. Intinya saya amat bersyukur dan berterima kasih teman-teman telah bersusah payah untuk bisa kembali beraktivitas," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.

Masril diketahui mengunggah ulang konten di akun TikTok miliknya soal dugaan aktivitas perjudian.

Saat itu, Masril mengutip konten tersebut dari akun twitter @opposite6890.

Lalu, Masril mengganti judulnya menjadi 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', dengan hastag #BerantasJudiOnline.

Kuasa hukum Masril, Suroto, menjelaskan, kliennya dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com