KOMPAS.com - Masril, warga Pekanbaru yang ditahan di Polda Metro Jaya karena mengunggah konten TikTok soal kasus Ferdy Sambo, akhirnya dibebaskan.
Selama ditahan, Masril mengaku bertemu dengan Roy Suryo dan mendapat nasihat.
"Saya ditahan di Polda Metro Jaya selama pas empat minggu. Sempat bertemu Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," kata Masril.
Permohonan penangguhan penahanan
Suroto, kuasa hukum Masril, menjelaskan, kliennya dibebaskan usai permohonan penangguhan penahanan dikabulkan Polda Metro Jaya.
Masril yang sempat ditahan selama sebulan itu akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru, Sabtu (26/8/2022).
“Alhamdulillah sehat,” tutur Suroto singkat, dikutip dari Antara.
Sementara Masril mengaku bersyukur dan berterima kasih bisa kembali bebas.
"Mungkin tak bisa saya ucapkan dengan kata-kata. Intinya saya amat bersyukur dan berterima kasih teman-teman telah bersusah payah untuk bisa kembali beraktivitas," ucapnya.
Seperti diketahui, Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten di akun twitter @opposite6890 dan mengganti postingan dengan judul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', dengan hastag #BerantasJudiOnline.
Masril pun dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP. (David Oliver Purba).
https://regional.kompas.com/read/2022/08/29/085752278/ditangkap-usai-unggah-kasus-ferdy-sambo-masril-akui-sempat-bertemu-roy