Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tegal Temukan 41.636 Lembar Uang Palsu, Uang Baru Emisi 2022 Diklaim Sulit Dipalsukan

Kompas.com - 22/08/2022, 15:49 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi


BREBES, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal mencatat, sebanyak 41.636 lembar uang palsu atau menyerupai rupiah beredar di wilayah Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah sepanjang 2010-2022.

Penerbitan uang rupiah kertas baru tahun emisi (TE) 2022 dengan unsur pengamanan yang lebih baik diharapkan mampu meredam pemalsuan uang sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

"Dengan pencetakan uang baru TE 2022 ini tingkat pemalsuan uang akan semakin menurun karena Bank Indonesia selalu meningkatkan fitur keamanan dalam proses pembuatan uang rupiah kertas," kata Kepala KPw BI Tegal, M. Taufik Amrozy, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Belanja dengan Uang Palsu, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Taufik mengatakan, uang rupiah kertas TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

"Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Rupiah Kertas TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," kata Taufik

Dijelaskan Taufik, pencetakan uang baru merupakan inovasi agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, serta nyaman dan aman untuk digunakan.

"Serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Taufik.

Taufik mengatakan, penerimaan uang palsu pada tahun 2020 meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kemudian, pada tahun 2021 mengalami penurunan hingga 65 persen dibandingkan tahun 2020.

Dijelaskan Taufik, pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," kata Taufik.

Baca juga: Ada Praktik Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Batas Minimal Resmi Uang Pangkal di Unila

Taufik menambahkan, setelah 7 pecahan nominal uang rupiah TE 2022 diluncurkan 18 Agustus 2022 lalu, masyarakat cukup antusias untuk mendapatkannya.

Hal itu terlihat dari mobil kas keliling KPw BI Tegal saat membuka penukaran di sejumlah tempat di Tegal dan Brebes.

"Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ungkap Taufik.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Setiap orang dapat menukarkan maksimal 5 paket. Setiap paket Rp 200.000 terdiri dari 1 lembar pecahan Rp 100.000, 1 lembar Rp 50.000, 1 lembar Rp 20.000, 1 lembar Rp 10.000, 2 lembar Rp 5.000, 4 lembar Rp 2.000, dan 2 lembar Rp 1.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com