Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Praktik Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Batas Minimal Resmi Uang Pangkal di Unila

Kompas.com - 21/08/2022, 16:02 WIB
Tri Purna Jaya,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila).

KPK menyatakan terdapat celah korupsi dalam sistem penerimaan tersebut. Dalam hal ini, orangtua bisa menyerahkan sejumlah uang di luar ketentuan yang dibayarkan sesuai mekanisme universitas.

Wakil Rektor VI bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso mengatakan, batas minimal uang pangkal PMB jalur mandiri di Fakultas Kedokteran adalah Rp 250 juta.

Baca juga: Sederet Fakta OTT Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar Saat Penerimaan Mahasiswa Baru

"Berdasarkan SK rektor yang sudah ditetapkan, batas minimal uang pangkal ini adalah Rp 250 juta," kata Suharso dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022) siang.

Menurut Suharso, uang pangkal itu adalah pendapatan resmi Unila yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Orangtua dipersilahkan melebihi jumlah tersebut, dan itu adalah pendapatan sah Unila," kata Suharso.

Sedangkan untuk kuota mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri ini ditetapkan berdasarkan keputusan rapat tim penerimaan mahasiswa baru di tahun ajaran yang akan berjalan.

Kemudian terkait kasus OTT yang menyeret Rektor Unila Karomani, Warek I Heryandi dan Ketua Senat M Basri, pihak Unila menyatakan sikap siap membantu KPK jika diminta.

"Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan," kata Suharso.

Dalam pernyataan resmi itu, hadir juga Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Sukohar, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Yulianto dan para dekan fakultas.

Diketahui, dalam konstruksi kasus yang dijabarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, selama proses penerimaan mahasiswa baru, Rektor Unila Karomani diduga aktif terlibat menentukan kelulusan peserta.

"KRM memerintahkan HY (warek I) dan BS (kabiro perencanaan) serta melibatkan MB (ketua senat) untuk turut menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orangtua calon mahasiswa," kata Ghufron.

Ghufron juga menyatakan, jika ada orangtua mahasiswa yang ingin anaknya dinyatakan lulus, dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang diluar biaya resmi yang telah ditentukan universitas.

Diberitakan sebelumnya, Karomani ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar

Regional
Wamentan Klaim 'Food Estate' Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Wamentan Klaim "Food Estate" Berjalan Baik dan Bakal Dilanjutkan

Regional
Bupati Malinau Sebut UMKM Jadi Solusi Aternatif Serap Tenaga Kerja Lokal

Bupati Malinau Sebut UMKM Jadi Solusi Aternatif Serap Tenaga Kerja Lokal

Regional
Kisah Penjual Jamu di Sumbawa, Sekolahkan Anak S2 dan Naik Haji

Kisah Penjual Jamu di Sumbawa, Sekolahkan Anak S2 dan Naik Haji

Regional
Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Regional
Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Regional
Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Regional
Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Regional
Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Regional
 [POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

[POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

Regional
Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Regional
Kota Semarang Catat 7.943 Kasus HIV dalam 28 Tahun Terakhir

Kota Semarang Catat 7.943 Kasus HIV dalam 28 Tahun Terakhir

Regional
Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com