Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Fakta Baru yang Membuat Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 22/08/2022, 14:18 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menjerat HH (24), pelaku penusukan terhadap purnawirawan TNI berinisial MM hingga tewas, dengan pasal pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah pidana seumur hidup.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebutkan, kepolisian mendapat fakta baru berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.

Sebelumnya dikabarkan bahwa sebelum ditusuk, korban meludahi tersangka. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, kabar itu tidak benar.

"Ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka diludahi oleh korban, ternyata itu tidak benar," kata Tompo dilansir dari Kompas.com Regional, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang dan Kecaman GM FKPPI Tasikmalaya

Kabar lain yang dianggap tidak benar adalah korban sempat menyerang terangka dan berkelahi sebelum penusukan terjadi.

"Ada juga yang menyampaikan bahwa sebelum penusukan, terjadi penyerangan terhadap tersangka dan terjadi perkelahian, ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman tersebut, polisi akhirnya mengubah pasal yang menjerat tersangka. Awalnya, Pasal 351 ayat 3 menjadi pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Iya (pembunuhan berencana)," kata Ibrahim.

Sebelumnya, Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI dan Putra Putri TNI Polri ( GM FKPPI) Jawa Barat menggelar konferensi pers di Bandung pada Jumat (19/8/2022) mempertanyakan pasal KUHP yang dikenakan pada tersangka HH berupa Pasal 351.

Ketua Dewan Penasihat GM FKPPI Tasikmalaya Iwan Saputra.Dok Iwan Saputra Ketua Dewan Penasihat GM FKPPI Tasikmalaya Iwan Saputra.

Wakil Ketua GM FKPPI Jawa Barat Iwan Saputra menyebutkan bahwa menurut informasi saksi, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum penusukan itu terjadi.

"Kami, PD X GM FKPPI Jabar mendorong aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan dengan menjerat pelaku dengan pasal 340 subsider 338 KUHP sesuai dengan fakta hukum dan tanpa unsur rekayasa," tandas Iwan.

Iwan mengatakan, FKPPI Jawa Barat akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas.

Kronologi kejadian

Peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan sopir mebel memarkirkan mobilnya jenis pikap di depan toko pelaku berinisial HH (24).

Pelaku yang kesal kemudian menegur korban agar tidak memarkirkan mobilnya di depan toko. Pelaku dan korban akhirnya terlibat cekcok hingga berujung penusukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com