ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Satuan reserse dan kriminal Polres Aceh Timur akhirnya menemukan identitas mayat yang terapung di Sungai Arakundo, Aceh Timur, pada 18 Agustus 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, mayat itu diketahui bernama Muhammad Nur Faruki (22), warga Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Dizha mengatakan, dua hari setelah mayat tersebut ditemukan, pihak keluarga mendatangi Polres Aceh Timur dan meminta untuk melihat mayat yang disimpan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa.
Dari pemeriksaan fisik dan pakaian yang digunakan, keluarga menyakini mayat tersebut Muhammad Nur Faruki.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo Aceh
“Di sisi penyidikan, di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan. Keterangan keluarga korban diduga tenggelam di sungai Aceh Tamiang lalu hanyut hingga ke Aceh Timur,” katanya.
Dia menyebutkan, jenazah telah diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman.
Identifikasi keluarga dilakukan dengan melihat jam tangan, tali pinggang, dan celana yang digunakan terakhir kali oleh korban.
“Ada juga ciri khusus lainnya sejenis tanda lahir di tubuh korban. Karena itu, korban diyakini Muhammad Nur Faruki,” terangnya.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di sungai Arakundo, Dusun Teupin Lada, Desa Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Mayat pertama sekali ditemukan oleh Hasbi (52) warga setempat. Saat itu dia dalam perjalanan pulang mencari ikan di laut menggunakan perahu, dan melihat mayat mengapung di pinggir sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.