Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Kampung Adat di Jayapura Diakui Negara, Bupati: Pertama Kali di Indonesia

Kompas.com - 15/08/2022, 12:15 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 desa atau kampung adat di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua secara resmi terdaftar dalam lembaran administrasi negara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

14 kampung adat ini diberikan kode oleh negara sebagai bukti kehadiran kampung adat di Indonesia.

Terdaftarnya 14 kampung adat merupakan bagian dari pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat dan kehidupannya yang selama ini telah mempertahankan kebudayaan dan adat istiadat di Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Sambut HUT RI, Wisata Kuliner 100 Pelaku Usaha dan Mama Papua Digelar di Manokwari

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengungkapkan, kehadiran 14 kampung adat ini telah diakui sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Desa Adat di Indonesia.

“14 kampung adat di Kabupaten Jayapura ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, di mana negara memberikan pengakuan terhadap keberadaan kampung adat di Indonesia,” ungkap Mathius dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Perjuangan kampung adat di Indonesia, menurutnya, tidak hanya diperjuangkan oleh Kabupaten Jayapura.

Kabupaten/kota lain di Indonesia juga sedang memperjuangkannya, sehingga ada pengakuan secara legitimasi dari negara terhadap keberadaan kampung adat di masing-masing daerah.

Oleh karena itu, Mathius mengatakan bahwa pengakuan negara terhadap 14 kampung di Kabupaten Jayapura ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

 

Menurutnya, perjuangan 14 kampung diakui oleh negara tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terutama masyarakat adat yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Ini merupakan kepastian terhadap jati diri yang asli bagi masyarakat adat di Kabupaten Jayapura. Ini pertama kali sekali di Indonesia, negara atau pemerintah memberikan pengakuan terhadap kehadiran kampung adat,” katanya.

“Ini merupakan kebahagiaan masyarakat adat di Papua, dan juga di Indonesia. Karena di wilayah Indonesia lain juga sedang berjuang. 14 kampung adat di Kabupaten Jayapura merupakan yang pertama di Indonesia,” tambahnya.

Peta Pulau Papua terletak di wilayah NKRI dan Papua NuginiGoogle maps Peta Pulau Papua terletak di wilayah NKRI dan Papua Nugini

Perjuangan panjang

14 kampung adat di Kabupaten Jayapura kini terdaftar dan diakui oleh negara secara resmi.

Hal ini tidak terlepas dari perjuangan panjang yang dilakukan oleh Bupati Jayapura bersama forkopimda, tokoh masyarakat adat di kampung-kampung selama ini.

Mathius mengungkapkan, peresmian 14 kampung adat ini telah diperjuangkan sejak dirinya masih bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Selama berkecimpung di LSM, Mathius bersama rekan-rekannya bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih untuk mendorong agar kampung asli (kampung adat) bisa diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah kala itu, tetapi nampaknya tak diseriusi.

Baca juga: Kunjungi Sorong, Luhut Bahas Infrastruktur hingga Sampah di Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com