Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Usut Perkara Dugaan Korupsi Bank Banten dan Bulog

Kompas.com - 07/07/2022, 15:50 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini tengah mendalami dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menghadiri acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (7/7/2022).

"Satu perkara di bulog sudah naik penyidikan dan satu lagi kita naikan ke penyidikan perkara di Bank Banten," kata Leonard kepada wartawan.

Baca juga: Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan Mabes Polri ke Kejati Jabar

Dikatakan Leonard,  penyidikan dugaan korupsi di Bank Banten dilakukan dalam rangka mendukung proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

"Kami mendukung  dalam rangka  restrukturisasi bersama dengan Pak Gubernur, restrukturisasi Bank Banten akan kita dukung full," ujar Leonard.

Namun, mantan Kapuspen Kejagung RI itu mengungkapkan, penyidikan yang sedang dilakukan diharapkan tidak menggangu pelayanan Bank Banten kepada masyarakat.

Sebab, perbankan sangat rentan akan adanya kepercayaan publik dari bisnis yang dilakukan Bank Banten.

"Namun dalam rangka mendukung restrukturisasi tersebut, jangan sampai ini jadi rush (terburu-buru). Karena proses perbankan ini sangat trust (kepercayaan)," beber dia.

"Dalam rangka restrukturisasi, agar nanti kerugian-kerugian yang ditimbulkan itu dapat mendukung dalam restrukturisasi Bank Banten," tambahnya.

Baca juga: Kepala Kejati Banten: Anak Buah Main dan Minta Proyek, Laporkan!

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, penyidikan Bank Banten diduga terkait penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) sebesar Rp 65 miliar.

Dugaan korupsi pada KMK dan KI di Bank Banten tersebut diberikan Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) senilai Rp 65 miliar pada 2017. 

Diketahui, Kejati Banten telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-538/ M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 terkait tersebut oleh Pidsus Kejati Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com