Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Para-Para Adat Restorative Justice di Jayapura, Kejari Gandeng Kepala Suku hingga LMA

Kompas.com - 28/06/2022, 10:13 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Untuk mengedepankan proses keadilan restoratif/restorative justice, Kejaksaan Negeri Jayapura menggandeng Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Port Numbay, serta para kepala suku untuk mendirikan Para-Para Adat Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya menjelaskan selama ini jumlah kasus umum di wilayah kerjanya bisa mencapai 750 hingga 800 kasus.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen kasus ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Baca juga: Akhir Pelarian Sang Residivis, Sebulan Diburu Usai Bunuh Perempuan di Jayapura secara Sadis

Dengan pembentukan Para-Para Adat Restorative Justice, diharapkan banyak kasus pidana yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun bisa diselesaikan dengan mengedepankan kearifan lokal atau hukum adat.

"Melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung pada 2020 membuka peluang untuk dilakukannya restorative justice, penyelesaian sebuah perkara di luar pengadilan dengan pemenuhan beberapa kriteria," ujarnya di Jayapura, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Pedagang di Deiyai Papua Tewas Ditembak, Siapa Pelakunya Menurut Analisis Polisi?

Selain itu, Alexander menyebutkan, bahwa dalam Undang-Undang Otonomi Khusus, yaitu pada Pasal 51 sudah dimungkinkan lembaga adat menyelesaikan sebuah kasus hukum.

Sehingga pembentukan Para-Para Adat Restorative Justice ini dianggap memiliki dasar yang kuat.

Namun, ia kembali menekankan bahwa unsur terpenting dari dilakukannya keadilan restoratif adalah pemenuhan rasa keadilan bagi korban.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 27 Juni 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com