Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Bendahara KPU Kabupaten Fakfak Digeledah Kejaksaan, 50 Dokumen LPJ Dana Hibah Pilkada Disita

Kompas.com - 16/06/2022, 21:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

FAKFAK, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat menggeledah ruangan bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak pada Kamis, (16/6/2022).

Penyidik kejaksaan berhasil menyita 50 dokumen dari hasil geledah terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Daerah kepada KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

"Dana hibah yang diberikan kepada KPU sekitar Rp 40 Miliar ada indikasi korupsi, sehingga kita melakukan penggeledahan di ruangan bendahara dan media center KPU Fakfak tadi," kata Pirly M. Momongan, Kasi Intelijen Kejari Fakfak saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Hujan Angin hingga Gelombang, 25 Rumah Warga di Fakfak Rusak

Dia mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti untuk menentukan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada 20022. 

Tim kejaksaan, menurut Pirly, juga telah memeriksa bendahara KPU Fakfak pada Rabu (15/6/2022). 

"Tidak menutup kemungkinan semua pihak akan kita panggil untuk diperiksa, termasuk komisioner KPU," tuturnya.

Sementara Sekertaris KPU Fakfak, Mohamad Iksan Payapo secara terpisah membenarkan bahwa tim kejaksaan telah mendatangi dan menggeledah kantor KPU Fakfak. 

"Iya benar tadi tim Kejari Fakfak datang dan menggeledah, kemudian menyita sekitar 50 dokumen," ucap Iksan.

Baca juga: Dugaan Korupsi, Jaksa Selidiki Pembangunan RS Pratama Aceh Utara

Dia mengatakan, KPU secara kelembagaan tetap menjunjung tinggi asas hukum terkait penggeledahan tersebut.

"Kita menjunjung asas hukum di negeri ini," ucapnya.

Meski demikian, Iksan menuturkan, terdapat dokumen yang tidak dapat dipenuhi saat ada permintaan dokumen tertentu oleh penyidik.

Ia membantah KPU Fakfak tidak kooperatif. Hal itu terjadi lantaran sebelumnya sudah ada pemeriksaan internal KPU oleh tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Fakfak. 

Baca juga: Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2017 di Seram Bagian Barat

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunggu hasil audit dari APIP ketika prosesnya berjalan bersamaan. 

"Intinya proses yang dilakukan di tingkat APIP dalam melakukan audit, maka aparat penegak hukum mestinya sama-sama menunggu hasil audit APIP," kata Iksan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com