Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut: Ada 585 Teguran dan 86 Tilang

Kompas.com - 14/06/2022, 21:34 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Hari pertama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, Polda Sulut dan jajaran mendapati ratusan pelanggaran.

"Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat, Senin (13/6/2022), Polda Sulut dan jajaran mencatat sebanyak 585 teguran dan 86 tilang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi pun bervariasi. Di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebihan hingga kelengkapan kendaraan maupun surat-surat.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Malang Kota Intensifkan Operasi Mobil INCAR

"Pelanggaran yang dilakukan bervariasi. Dan terhadap pelanggaran yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan langsung (tilang) di tempat," ujarnya.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas di lapangan juga melakukan pendidikan berlalu lintas.

"Pendidikan berlalu lintas dilakukan dengan menggelar penyuluhan maupun imbauan melalui media dan juga turun langsung ke tempat-tempat keramaian, pangkalan ojek, sekolah serta lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran," lanjutnya.

Terkait pencegahan Covid-19, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Imbauan prokes masih terus diberikan. Petugas juga memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes, membagikan masker serta melaksanakan bakti sosial," ujar Jules.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022 ini dilaksanakan secara serentak di Sulawesi Utara, sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

"Pelaksanaan Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, untuk itu kami imbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalulintas. Utamakan keselamatan dalam berlalulintas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com