Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Operasi Patuh Candi di Blora: Pasrah Ditilang, Selfie dengan Petugas, hingga Diantarkan ke Sekolah

Kompas.com - 14/06/2022, 12:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Blora, Jawa Tengah melakukan operasi Patuh Candi 2022.

Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Blora-Randublatung, tepatnya di depan Pasar Rakyat Blora Sido Makmur, pada Selasa (14/6/2022).

Selama operasi berlangsung, ditemukan serba-serbi menarik yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat. Mulai dari pengendara yang pasrah ditilang, selfie dengan petugas, hingga diantarkan ke sekolah.

Baca juga: Operasi Patuh Toba 2022 Sumut Digelar 13-26 Juni, Ini Pelanggaran yang Disasar Polisi

Salah seorang warga yang ditilang, Nabila mengaku pasrah dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sebab, ia tidak membawa surat-surat kendaraan dan tetap saja mencoba melintas operasi tersebut.

"Soalnya saya salah, jadi ya harus terima risiko. Enggak bawa surat-surat lengkap, STNK enggak punya SIM," ucap perempuan asal Banjarejo yang akan berangkat kerja itu.

Ada pula masyarakat yang dihentikan untuk diperiksa surat-surat kendaraannya. Namun, pengendara tersebut malah mengajak petugas untuk foto selfie.

"Ini teman saya waktu sekolah, dia sering bolos sekolah," kata pengendara tersebut sebelum melanjutkan perjalanannya.

Ada pula pengendara kendaraan bermotor yang memilih putar balik daripada ditilang oleh pihak kepolisian yang melakukan operasi.

Baca juga: Pengguna Knalpot Bising sampai Rotator Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022

Hal itu cukup disadari dan dimaklumi oleh Kasat Lantas Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Sukamto.

"Ya mungkin mereka sadar, jadi kembali enggak apa-apa, yang penting hati-hati di dalam berlalulintas jangan sampai nanti ada kendaraan yang menyebabkan kecelakaan," ujar dia.

Ada juga emak-emak yang tidak menggunakan helm, kendaraannya tidak ada pelat nomornya, yang akan mengantarkan kedua buah hatinya ke sekolahan.

Namun, karena pelanggaran itulah, dirinya terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian dan dilakukan penilangan di lokasi.

Setelah ditilang, pihak kepolisian menggunakan mobil dinas mengantarkan anak-anak tersebut berangkat ke sekolah, sekaligus mengantarkan emak-emak itu pulang ke rumah untuk membawa surat kendaraan serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga: Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus

Anggota kepolisian mengantarkan pelanggar lalu lintas berangkat ke sekolah saat operasi patuh candi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Anggota kepolisian mengantarkan pelanggar lalu lintas berangkat ke sekolah saat operasi patuh candi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022)

Untuk sementara waktu, motornya diangkut ke kantor polisi terlebih dahulu.

"Karena anaknya harus ke sekolah, ya kita antar agar tidak terlambat, kendaraan tetap kita tilang karena tidak ada surat-surat kemudian TNKB juga tidak dipasang," terang Edi.

Sekadar diketahui, pada hari pertama operasi patuh candi 2022 Senin (13/6/2022) kemarin, Sat Lantas Polres Blora menindak 120 pelanggaran serta 50 teguran.

Operasi tersebut berlangsung mulai 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Diharapkan operasi itu dapat menurunkan angka kecelakaan serta menyadarkan masyarakat pentingnya berlalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com