BENGKULU, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang sopir travel berinisial IBS (21) di Desa Air Meles, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, karena diduga memperkosa penumpangnya.
Pemerkosaan ini dilakukan IBS terhadap seorang penumpang yang naik dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dengan tujuan Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Saat tiba di Kota Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (11/6/2022) sekitar 12.00 WIB, korban diajak singgah berfoto di objek wisata Bukti Jipang.
"Namun sebelum tiba di Bukit Jipang, pelaku menghentikan mobil lalu mengajak dan merayu korban berhubungan intim, korban tak bisa melawan karena takut," kata Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Kakek di Bima Perkosa Cucu yang Sudah Diasuh sejak Usia 3 Tahun
Korban diperkosa di tepi jalan menuju Objek Wisata Bukit Jipang.
Usai diperkosa, korban meminta turun dengan alasan hendak singgah ke rumah rekannya di Kelurahan Talang Rimbo, Kota Curup.
"Saat korban turun dari mobil korban berteriak minta tolong, secara kebetulan ada anggota polisi di sekitar korban berteriak. Polisi bersigap mengamankan pelaku," jelas Tonny.
Saat diinterogasi, pelaku awalnya membantah telah memperkosa. Namun pelaku mengakui perbuatannya.
"Hasil visum juga diketahui memang korban mengalami perkosaan," tegas Kapolres.
Baca juga: Mengaku Khilah, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan di Muba
Bersama pelaku diamankan satu unit mobil xenia, jilbab dan pakaian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.