YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah viral tarif Gumuk Pasir, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, meminta pengelola untuk memasang tarif agar tidak menimbulkan salah persepsi.
Kepala Seksi Promosi dan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pengelola terkait kejadian yang viral itu.
Dikatahui, ibu tersebut memang pemilik lahan tersebut.
Selain itu, juga untuk pembayaran Rp 100.000 bukan untuk tiket masuk tetapi paket wisata untuk syuting, preweding atau aktivitas komersil lainnya termasuk fasilitasnya.
Baca juga: Viral Video Wisatawan Gumuk Pasir Diminta Bayar Rp 100.000, Ternyata Ada Salah Persepsi
"Membayar Rp 100.000 termasuk untuk parkir, tempat ganti dan sebagainya itu (konfirmasi) dari ibu pengelolannya," kata Ipung, panggilan akrab Markus, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, pada Kamis (2/6/2022).
Pihaknya meminta kepada pengelola destinasi wisata untuk memasang daftar tarif untuk tidak menimbulkan salah persepsi.
"Kami meminta untuk pengelola agar memasang spanduk atau daftar harga misalnya sandboarding berapa. Tidak hanya di Gumuk Pasir, lokasi yang lainnya juga. Tetapi, khususnya gumuk pasir karena baru saja viral," kata Ipung.
Ipung berharap, pelaku wisata di Bantul tetap mengedepankan sapta pesona pariwisata untuk melayani pengunjung.