Salin Artikel

Pasca-viral Tarif Gumuk Pasir, Dinas Pariwsata Imbau Pasang Pengumuman Harga

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Setelah viral tarif Gumuk Pasir, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, meminta pengelola untuk memasang tarif agar tidak menimbulkan salah persepsi.

Kepala Seksi Promosi dan Informasi Wisata, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pengelola terkait kejadian yang viral itu.

Dikatahui, ibu tersebut memang pemilik lahan tersebut.

Selain itu, juga untuk pembayaran Rp 100.000 bukan untuk tiket masuk tetapi paket wisata untuk syuting, preweding atau aktivitas komersil lainnya termasuk fasilitasnya.

"Membayar Rp 100.000 termasuk untuk parkir, tempat ganti dan sebagainya itu (konfirmasi) dari ibu pengelolannya," kata Ipung, panggilan akrab Markus, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, pada Kamis (2/6/2022).

Pihaknya meminta kepada pengelola destinasi wisata untuk memasang daftar tarif untuk tidak menimbulkan salah persepsi.

"Kami meminta untuk pengelola agar memasang spanduk atau daftar harga misalnya sandboarding berapa. Tidak hanya di Gumuk Pasir, lokasi yang lainnya juga. Tetapi, khususnya gumuk pasir karena baru saja viral," kata Ipung.

Ipung berharap, pelaku wisata di Bantul tetap mengedepankan sapta pesona pariwisata untuk melayani pengunjung.


Video viral diunggah oleh akun Instagram dan diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial lainnya.

Dalam video berdurasi 49 detik ini memperlihatkan komunikasi antara pengunggah video dan seorang ibu yang meminta uang tiket.

Sempat ada perdebatan terkait harga Rp 100.000 yang diminta oleh ibu tersebut, karena pengunggah mengaku beberapa kali berkunjung dan hanya membayar tiket parkir.

"Kon (disuruh) bayar Rp 100.000 padahal kita kerep ndene (sering ke sini) dan bayar parkir," kata orang yang merekam video.

Ibu yang ada dalam video itu pun memberikan penjelasan lokasi Gumuk Pasir yang didatangi wisatawan tersebut adalah milik pribadi dan dikelola oleh pribadi pula.

"Soalnya lokasi yang ini punya pribadi punya hak milik, kalau di sana (gumuk pasir sebelahnya) milik Sultan Ground," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/02/121652478/pasca-viral-tarif-gumuk-pasir-dinas-pariwsata-imbau-pasang-pengumuman-harga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke