Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Koperasi Sawit di Riau, Kubu Anthony Hamzah Bantah Pernyataan Nusirwan

Kompas.com - 27/05/2022, 12:43 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dualisme terjadi pada kepengurusan koperasi sawit Kopsa-M di Kabupaten Kampar, Riau.

Kubu pertama diketuai adalah Nusirwan, yang terpilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2022-2027 melalui rapat anggota tahunan (RAT) yang diikuti ratusan petani awal 2022 lalu.

Sedangkan kubu kedua, yakni Anthony Hamzah. Anthony Hamzah dipilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2021-2026 melalui RAT Desember 2021.

Baca juga: Duduk Perkara Kepengurusan Koperasi Sawit di Riau, Dualisme Diakhiri Kemenkumham RI

Pada Selasa (24/5/2022), Ketua Kopsa-M versi Nusirwan menyampaikan bahwa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengakui kepengurusan Kopsa-M dengan dirinya sebagai ketua.

Terbitnya Surat Keputusan (SK) dengan nomor perubahan anggaran dasar AHU-0000414.AH.01.38.2022 tertanggal 19 Mei 2022 tersebut, serta merta menggugurkan klaim kepengurusan Kopsa-M versi Anthony Hamzah serta mengakhiri dualisme yang terjadi selama ini.

Selain menyatakan kepengurusan yang sah, SK tersebut juga mengubah nama Kopsa-M menjadi Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dengan Nomor Badan Hukum 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001.

Hal itu berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik dan ditindaklanjuti Permenkumham Nomor 14 tahun 2019, tentang Pengesahan Koperasi yang terdiri dari empat jenis, yakni produsen, konsumen, pemasaran, dan jasa.

"Tidak ada kata lain selain Alhamdulillah. Saya dan ratusan petani lainnya tak henti mengucap syukur kepada Allah SWT, dan begitu bahagia dengan terbitnya surat keputusan tersebut. Perjuangan, usaha, dan keringat yang kami curahkan untuk menyelamatkan Kopsa-M dijawab oleh Yang Maha Esa," kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Sawit di Aceh Merangkak Naik

Pernyataan Nusirwan dibantah ketua Kopsa-M versi Anthony Hamzah.

Bantahan itu disampaikan Pengacara Publik dan Juru Bicara Kopsa-M, Samaratul Fuad kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2022).

Ia menjelaskan, pada 20 Mei 2022, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi perubahan data koperasi portal pencatatan online Kementerian Koperasi, dengan nama “Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M)" yang di ketuai oleh Nusirwan.

"Padahal dalam akta pendirian 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001, nama koperasi yang sah adalah Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), dengan data yang belum diperbarui oleh Pengurus Koperasi di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah," kata Samaratul.

Kata dia, belum diperbaruinya data koperasi oleh Kopsa M kepemimpinan Anthony Hamzah, karena Dinas Koperasi Kampar mengabaikan permohonan pembaruan data yang disampaikan pihaknya sejak Januari 2022.

"Pembegalan terhadap status hukum Kopsa-M secara ilegal, diketahui diinisiatori oleh Nusirwan, karyawan PTPN V yang mengklaim diri sebagai ketua Kopsa-M," jelas Samaratul seraya mengatakan aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum di beberapa instansi.

Menurutnya, perubahan data pada portal pencatatan koperasi versi Nusirwan hanya bertahan satu hari saja. Karena di hari berikutnya, data tersebut telah di-takedown dan kembali pada data lama dengan ketua Anthony Hamzah dan nama Koperasi kembali menjadi Kopsa-M.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com