Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Koperasi Sawit di Riau, Kubu Anthony Hamzah Bantah Pernyataan Nusirwan

Kompas.com - 27/05/2022, 12:43 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dualisme terjadi pada kepengurusan koperasi sawit Kopsa-M di Kabupaten Kampar, Riau.

Kubu pertama diketuai adalah Nusirwan, yang terpilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2022-2027 melalui rapat anggota tahunan (RAT) yang diikuti ratusan petani awal 2022 lalu.

Sedangkan kubu kedua, yakni Anthony Hamzah. Anthony Hamzah dipilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2021-2026 melalui RAT Desember 2021.

Baca juga: Duduk Perkara Kepengurusan Koperasi Sawit di Riau, Dualisme Diakhiri Kemenkumham RI

Pada Selasa (24/5/2022), Ketua Kopsa-M versi Nusirwan menyampaikan bahwa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengakui kepengurusan Kopsa-M dengan dirinya sebagai ketua.

Terbitnya Surat Keputusan (SK) dengan nomor perubahan anggaran dasar AHU-0000414.AH.01.38.2022 tertanggal 19 Mei 2022 tersebut, serta merta menggugurkan klaim kepengurusan Kopsa-M versi Anthony Hamzah serta mengakhiri dualisme yang terjadi selama ini.

Selain menyatakan kepengurusan yang sah, SK tersebut juga mengubah nama Kopsa-M menjadi Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dengan Nomor Badan Hukum 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001.

Hal itu berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik dan ditindaklanjuti Permenkumham Nomor 14 tahun 2019, tentang Pengesahan Koperasi yang terdiri dari empat jenis, yakni produsen, konsumen, pemasaran, dan jasa.

"Tidak ada kata lain selain Alhamdulillah. Saya dan ratusan petani lainnya tak henti mengucap syukur kepada Allah SWT, dan begitu bahagia dengan terbitnya surat keputusan tersebut. Perjuangan, usaha, dan keringat yang kami curahkan untuk menyelamatkan Kopsa-M dijawab oleh Yang Maha Esa," kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Sawit di Aceh Merangkak Naik

Pernyataan Nusirwan dibantah ketua Kopsa-M versi Anthony Hamzah.

Bantahan itu disampaikan Pengacara Publik dan Juru Bicara Kopsa-M, Samaratul Fuad kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2022).

Ia menjelaskan, pada 20 Mei 2022, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi perubahan data koperasi portal pencatatan online Kementerian Koperasi, dengan nama “Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M)" yang di ketuai oleh Nusirwan.

"Padahal dalam akta pendirian 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001, nama koperasi yang sah adalah Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), dengan data yang belum diperbarui oleh Pengurus Koperasi di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah," kata Samaratul.

Kata dia, belum diperbaruinya data koperasi oleh Kopsa M kepemimpinan Anthony Hamzah, karena Dinas Koperasi Kampar mengabaikan permohonan pembaruan data yang disampaikan pihaknya sejak Januari 2022.

"Pembegalan terhadap status hukum Kopsa-M secara ilegal, diketahui diinisiatori oleh Nusirwan, karyawan PTPN V yang mengklaim diri sebagai ketua Kopsa-M," jelas Samaratul seraya mengatakan aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum di beberapa instansi.

Menurutnya, perubahan data pada portal pencatatan koperasi versi Nusirwan hanya bertahan satu hari saja. Karena di hari berikutnya, data tersebut telah di-takedown dan kembali pada data lama dengan ketua Anthony Hamzah dan nama Koperasi kembali menjadi Kopsa-M.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com