Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeruk Perusahaan Tambang, Jalan Provinsi Bengkulu yang Rusak Belum Bisa Diperbaiki

Kompas.com - 25/05/2022, 17:03 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan pihaknya belum bisa memperbaiki jalan provinsi yang dikeruk oleh salah satu perusahaan tambang batubara di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Jalan provinsi ini belum bisa diperbaiki akibat terkendala proses hibah yang harus disetujui DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Hal ini disampaikan Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Bengkulu Tejo Suroso, yang dihubungi Rabu (25/5/2022). 

Baca juga: Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Rusak akibat Dikeruk, DPRD Minta Perusahan Tambang Tanggung Jawab

 

Ditambahkan Tejo, menurutnya, pihak perusahaan bersedia mengganti kerusakan aset daerah itu dengan anggaran Rp 5 miliar namun belum bisa dilakukan karena terkendala proses hibah.

"Perencanaannya juga tengah berproses. Tapi kita pastikan realisasi pembangunannya tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Ruas jalan itu merupakan aset provinsi, tentu saja dalam proses hibah ada aturannya. Kewenangan proses hibah itu di BPKAD, dan juga diketahui pihak lain seperti DPRD Provinsi Bengkulu," jelas Tejo.

Menurut Tejo, ada dua skema saat ini dipertimbangkan memperbaiki jalan yang rusak atau membangun jalan pengganti.

Kasus perusakan jalan provinsi oleh perusahaan tambang ini menjadi perhatian serius Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman. Bahkan Kajati memberi ultimatum perusahaan untuk bertanggung jawab.

Baca juga: Mengandung Batu Bara, Jalan Provinsi Bengkulu Sepanjang 3 Km Dikeruk Perusahaan Tambang

 

Apabila dalam 2 bulan tak kunjung ada kesepakatan dengan Pemprov Bengkulu maka kejaksaan akan mempidanakan pihak perusahaan.

"Saya beri waktu dua bulan perusahaan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Pemprov apabila tidak selesai saya pidanakan," ungkap Heri Jerman, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Apidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika menjelaskan, pihak perusahaan harus memperbaiki dan mengganti jalan yang dirusak itu.

"Kita minta perusahaan untuk mengganti jalan yang dirusak dan memperbaikinya," tegas Pandoe.

Sebelumnya diberitakan, jalan milik Provinsi Bengkulu di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu sepanjang 3 kilometer dikeruk perusahaan pertambangan karena mengandung batu bara.

Menurut Kepala Desa Gunung Payung Muhammad Hatta, jalan provinsi tersebut sudah dikeruk sejak 2018.

"Jalan itu sejak tahun 2018 setahu saya digali karena di bawahnya ada kandungan batu bara. Lalu perusahaan ganti jalan (sepanjang) 1,5 kilometer, namun kondisinya rusak," kata Hatta saat diwawancarai belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com