NUNUKAN, KOMPAS.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara, membangun Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di sebelah blok narapidana.
Kalapas Nunukan I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, Wartelsuspas didirikan untuk antisipasi kepemilikan ponsel oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Kita tidak membantah ada WBP yang masih menggunakan HP mengupload status di Medsos. Itu menjadi evaluasi kinerja kami, karena bohong kalau saya katakan Lapas bersih dari HP. Untuk itulah kita antisipasi dengan dibangunnya Wartelsuspas," ujarnya, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Pakai Ponsel Pribadi
Wartelsuspas merupakan layanan komunikasi layaknya ponsel.
Para WBP bisa antre secara tertib untuk menggunakan delapan unit tab, yang sementara ini ditempatkan tidak jauh dari blok.
Wayan menjelaskan, Lapas Nunukan menggandeng pihak ketiga untuk penyediaan sarana Wartelsuspas, sehingga tentu pemakaiannya tidak gratis.
"Jadi ada pembayaran yang dipungut, tapi saya jamin biayanya jauh lebih murah ketimbang paket internet di HP Android. Tapi intinya, satu sisi kita lakukan pembasmian HP, kita juga sediakan solusi," jelasnya.
Pelayanan Wartelsuspas dibuka setiap hari sekitar pukul 08.00 – 14.00 Wita, kecuali Jumat dan Minggu yang hanya sampai pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Ibu Rumah Tangga Jadi Kaki Tangan
Dalam teknik dan mekanisme pemanfaatan fasilitas Wartelsuspas untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dan istri, warga binaan harus antre.
"Pelaksanaannya tetap dalam pengawasan, untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban, pungli, serta peredaran jaringan penggelapan narkoba," katanya lagi.